Dugaan Framing Kasus Tumpang Pitu, Siapa Bermain di Balik Layar?

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Jumat, 27 Maret 2026 | 11:45 WIB
Tambang emas tumpang Pitu atau tujuh bukit Banyuwangi. (Dok. Situs Jaringan Advokasi Tambang)
Tambang emas tumpang Pitu atau tujuh bukit Banyuwangi. (Dok. Situs Jaringan Advokasi Tambang)

PONTIANAKGLOBE.COM, BANYUWANGI -- Dugaan upaya mengaburkan fakta dalam kasus pengalihan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, kini mendapat sorotan dari Ance Prasetyo.

Kasus yang tengah dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi itu dinilai mulai diwarnai manuver pihak tertentu yang diduga membangun opini untuk mengalihkan fokus publik.

Menurut Ance, muncul narasi yang justru membingkai Abdullah Azwar Anas seolah menjadi korban dalam perkara tersebut atau bermain sebagai pihak yang dizalimi.

Baca Juga: Dikejar Target Jam 3? Fakta Baru Kecelakaan Maut Travel Majalengka

Isu pengalihan IUP OP tambang emas Tumpang Pitu sendiri berkaitan dengan proses perpindahan izin dari PT Indo Multi Niaga ke PT Bumi Suksesindo pada 2012, yang juga terkait dengan PT Merdeka Copper Gold.

“Sangat aneh. Seharusnya yang memberikan penjelasan adalah pihak Abdullah Azwar Anas, PT BSI, atau PT Merdeka Copper Gold (MCG). Namun, tiba-tiba muncul pihak lain yang bersikap bak ‘pahlawan kesiangan’ dengan opini yang justru membuat tertawa bagi orang yang paham hukum dan orang yang mengetahui data dokumennya,” ujar Ance Prasetyo.

Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan KPK agar tidak hanya menelusuri pokok perkara, tetapi juga mengidentifikasi aktor-aktor yang diduga mencoba mengaburkan fakta.

“Profiling dapat dilakukan mulai dari identifikasi aktor, arah afiliasi, serta pemetaan arah kepentingan dan keterkaitan,” ujar Ance Prasetyo.

Baca Juga: BBM Tembus 120 Peso, Filipina Masuk Krisis Energi Serius

Kelompok pegiat anti korupsi menilai, dugaan pelanggaran dalam pengalihan izin tersebut berkaitan dengan prosedur yang diduga tidak sesuai aturan. Selain itu, kajian mereka juga menyoroti persoalan lahan kompensasi serta dugaan dampak kerusakan lingkungan di kawasan tambang Tumpang Pitu.

Proses penyelidikan masih berjalan dan publik menanti langkah lanjutan dari KPK dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X