“Satu, akun yang meng-up tanpa seizin saya, dan itu sudah masuk ke ranah hukum. Kedua, ada Instagram yang membabi buta, mencaci maki saya tanpa dasarnya ada bukti, itulah delik aduannya,” jelasnya.
Hendrik juga menegaskan bahwa pernyataannya soal insentif Rp6 juta per hari bukanlah klaim pribadi, melainkan mengacu pada petunjuk teknis resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).***
Artikel Terkait
Menkeu Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis, BGN Ungkap Data Serapan Sebenarnya
426 Siswa Dilaporkan Sakit Perut, BGN Evaluasi Keamanan Pangan MBG di Yogyakarta
Kembalikan Anggaran Rp70 Triliun, Kepala BGN Dapat Pujian Setinggi Langit dari Presiden
Tertangkap Kamera, Kepala BGN Jambi Diduga Main Game Saat Rapat
BGN Tangguhkan SPPG Bogor Usai Viral Cuci Ayam di Masjid
Joget Rp6 Juta Viral, Hendrik Irawan Buka Suara dan Tempuh Jalur Hukum