Lita Gading Semprot Hendrik Irawan: Joget Rp6 Juta Bikin Citra MBG Rusak

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Rabu, 25 Maret 2026 | 23:40 WIB
Psikolog Lita Gading merespons viralnya mitra MBG yang berjoget dengan narasi terima insentif Rp6 juta per hari. (Dok. Instagram/hendrikirawan_d1213mbg - lita.gading)
Psikolog Lita Gading merespons viralnya mitra MBG yang berjoget dengan narasi terima insentif Rp6 juta per hari. (Dok. Instagram/hendrikirawan_d1213mbg - lita.gading)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Psikolog Lita Gading ikut angkat bicara terkait viralnya video mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hendrik Irawan, yang berjoget sambil menyebut menerima insentif Rp6 juta per hari.

Video tersebut memicu polemik di media sosial, terlebih setelah Hendrik mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua akun Instagram karena merasa dirugikan oleh narasi yang beredar.

Baca Juga: Musik Keras Tengah Malam, Warga Depok: Sudah Keterlaluan

Dalam unggahannya, Lita Gading mengkritik keras sikap Hendrik yang dinilai tidak bijak dalam menyikapi viralnya video tersebut.

“Ini kocak nih, ini orang yang selengean, terus lapor polisi. Lu lapor polisinya yang gue kejar. Ngarang aja nih orang kayak begini,” ucapnya, dikutip Selasa, 24 Maret 2026.

Ia menegaskan bahwa publik sebenarnya tidak membenci program MBG, melainkan perilaku oknum di lapangan yang dinilai merusak citra program tersebut.

“MBG tidak kita benci programnya, tapi yang kita benci orang-orang seperti kamu. Paham kamu?” ujarnya.

“MBG karut-marut gara-gara kalian, paham kalian? Aneh. Kamu yang joget-joget, netizen yang disalahin. Ngapain kamu upload kalau nggak mau dihujat netizen,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Lita juga menantang Hendrik untuk melaporkan dirinya jika merasa keberatan atas kritik yang disampaikan.

“Kamu mau laporkan saya juga? Silakan. Aku tunggu laporannya,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, ia bahkan menyinggung kemungkinan membawa isu tersebut ke ranah hukum yang lebih tinggi.

“Apa perlu saya mengajukan ke Mahkamah Konstitusi lagi? Supaya enggak ada orang kayak gini, menari di atas penderitaan rakyat Indonesia,” sambungnya.

Baca Juga: PSHK Tegas untuk Dibawa Pengadilan Sipil: Ini Bukan Kasus Militer

Di sisi lain, Hendrik tetap pada sikapnya untuk menempuh jalur hukum. Ia menyebut telah melaporkan dua akun media sosial ke Polres Cimahi dan berencana memasukkan laporan resmi pada 26 Maret 2026.

“Saya sebagai warga biasa hanya ingin mencari keadilan bahwa saya dirugikan, dan hari ini ada dua akun yang saya laporkan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X