Harga Sembako Diawasi Ketat, Pelanggar Siap Ditindak

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Kamis, 19 Maret 2026 | 16:50 WIB
Foto: Konferensi Pers Kesiapan Pangan dan Infrastruktur Jelang Nyepi dan Idul Fitri. (Dok. Istimewa )
Foto: Konferensi Pers Kesiapan Pangan dan Infrastruktur Jelang Nyepi dan Idul Fitri. (Dok. Istimewa )

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah menugaskan Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) untuk menjaga stabilitas harga sembako menjelang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 2026.

Satgas ini melibatkan lintas instansi, mulai dari Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, hingga Bareskrim Polri, guna memastikan tidak ada praktik penyelewengan harga di lapangan.

Baca Juga: Kronologi Teror Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bongkar Pergerakan Pelaku

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menegaskan pengawasan dilakukan untuk mencegah adanya pihak yang memanfaatkan momentum hari besar keagamaan.

“Bagaimana kita memastikan tidak ada oknum yang mencari kesempatan dalam kesempitan, apalagi di situasi Ramadan dan Idulfitri ini,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).

Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada komoditas daging. Satgas akan memantau rantai distribusi mulai dari peternakan, rumah potong hewan (RPH), hingga pedagang di tingkat hilir.

“Sehingga kita bisa telusuri manakala ada harga di atas HET (harga eceran tertinggi). Maka, trace-nya ketahuan siapa yang menaikkan harga yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Sudaryono.

Selain daging, pemantauan juga dilakukan terhadap telur dan daging ayam. Dengan sistem ini, pemerintah dapat mengidentifikasi titik kenaikan harga yang tidak wajar.

Jika ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan tidak akan ragu memberikan sanksi, mulai dari administratif hingga pidana.

“Siapa yang melanggar akan ditindak tegas karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.

Menurut Sudaryono, stabilitas harga pangan juga menjadi perhatian langsung Prabowo Subianto yang terus memantau perkembangan di lapangan.

“Bapak Presiden secara dekat, secara berkala, dan secara intens memonitor,” ujarnya.

Baca Juga: Wartawan Dapat Apresiasi Promedia Group, Rumah Kini Lebih Layak Huni

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan harga sembako yang melebihi HET, baik melalui saluran resmi maupun media sosial.

“Mau diviralkan, boleh. Tapi tentunya tugas kita adalah menyelesaikan persoalan, mencari masalah, menemukan solusi,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X