Polisi Klarifikasi Foto Viral Pelaku Pembuang Bayi Bekasi

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Selasa, 10 Maret 2026 | 11:07 WIB
Polisi sebut foto terduga pelaku pembuangan bayi di Bekasi Utara yang viral adalah hasil editan. (Dok. Instagram/humas_polsek_bekasiutara)
Polisi sebut foto terduga pelaku pembuangan bayi di Bekasi Utara yang viral adalah hasil editan. (Dok. Instagram/humas_polsek_bekasiutara)

Peristiwa ini bermula ketika warga mendengar suara tangisan bayi pada Jumat malam, 6 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Awalnya suara tersebut dikira berasal dari kucing.

Namun setelah ditelusuri, sumber suara ternyata berasal dari bak sampah yang berisi bungkusan plastik. Saat plastik dibuka bersama petugas keamanan, warga menemukan bayi perempuan dengan kondisi plasenta masih menempel.

Polisi kemudian menangkap terduga pelaku pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WIB sebelum dibawa ke Polsek Bekasi Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 429 ayat (1) subsider Pasal 430 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X