ART Disepakati, Trump Naikkan Tarif: Benarkah RI Tetap Untung?

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Selasa, 24 Februari 2026 | 11:38 WIB
Menyoroti Wijayanto Samirin sebut Tarif 0% untuk 1.819 produk RI bisa dongkrak ekspor dan buka lapangan kerja. (Dok. Ist)
Menyoroti Wijayanto Samirin sebut Tarif 0% untuk 1.819 produk RI bisa dongkrak ekspor dan buka lapangan kerja. (Dok. Ist)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Indonesia dan Amerika Serikat menyepakati Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian dagang resiprokal pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun sehari setelah kesepakatan itu diteken, Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif yang sebelumnya ditetapkan Presiden AS Donald Trump berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Menanggapi putusan tersebut, Trump kembali menetapkan tarif global sebesar 15 persen. Meski begitu, Indonesia dinilai tetap memiliki peluang keuntungan dari kesepakatan ART yang sudah dicapai.

Baca Juga: Bertahun-tahun Rusak, Warga Kali Papan Minta Pemkab Way Kanan Turun Tangan

Dosen Perdagangan Internasional FEB Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, menjelaskan bahwa dalam skema ART terdapat 1.819 produk Indonesia yang mendapat pengecualian tarif. Produk-produk tersebut mencakup minyak kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, komponen elektronik dan semikonduktor, hingga tekstil.

Dengan diberlakukannya tarif global 15 persen oleh AS, komoditas unggulan Indonesia tersebut tetap menikmati tarif nol persen. Situasi ini dinilai memberi keunggulan tersendiri karena produk dari negara lain dikenakan bea masuk lebih tinggi.

"Menariknya, setelah pemberlakuan Section 122 yang menetapkan tarif global 15 persen, 1.819 lini produk Indonesia tetap berada pada posisi nol persen. Ini berarti tarif diferensial terhadap sejumlah negara lain tetap terbuka. Dengan kata lain, meskipun terjadi penyesuaian kebijakan di tingkat global, ruang untuk keunggulan relatif Indonesia tidak sepenuhnya tertutup. Selama terdapat perbedaan tarif antarnegara, potensi trade diversion dan investment diversion masih dapat bekerja," kata Fithra dalam keterangan tertulis, Senin (23/2/2026) 

Ia menilai perbedaan tarif itu juga dapat mendorong relokasi industri dari negara lain ke Indonesia.

"Selama tarif diferensial antara Indonesia dan kompetitor utama tetap terjaga, baik melalui instrumen sementara maupun permanen, maka pengalihan perdagangan dan relokasi rantai pasok akan terus menjadi kemungkinan yang rasional," Fithra menjelaskan.

Selain memperkuat daya saing ekspor, Fithra menyebut perjanjian ini berpotensi menjaga keberlangsungan jutaan pekerja di sektor padat karya.

"Tarif membuka ruang kompetitif. Investasi mengisi ruang itu dengan mesin, tenaga kerja, dan teknologi. Ekspor meningkat, lapangan kerja tercipta, PDB tumbuh, inflasi tetap terkendali," ucapnya.

Saat ini, perjanjian ART masih dalam tahap proses lanjutan di kedua negara. Indonesia dan AS memiliki waktu konsultasi selama 60 hari untuk berkoordinasi dengan lembaga terkait di dalam negeri masing-masing.

Baca Juga: MBG Ramadan Tuai Kritik, Porsi dan Gizi Dipertanyakan

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Fithra optimistis kesepakatan tersebut dapat memberi dorongan positif bagi perekonomian nasional.

"Indonesia sedang menulis bab barunya dengan langkah yang tenang, terukur, dan berpijak pada kalkulasi yang rasional," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X