Mahfud MD Ingatkan Bahaya Hukum yang Bergerak Setelah Viral

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Jumat, 6 Februari 2026 | 08:13 WIB
Menyoroti penuturan eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait kasus penjual es gabus hingga skandal suami bela istri sempat berujung tersangka. (Dok. Instagram.com/@mohmahfudmd)
Menyoroti penuturan eks Menko Polhukam, Mahfud MD terkait kasus penjual es gabus hingga skandal suami bela istri sempat berujung tersangka. (Dok. Instagram.com/@mohmahfudmd)

Ia juga menyinggung diskusi mengenai posisi kelembagaan Polri, apakah tetap berada langsung di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

Menurut Mahfud, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal dengan kewenangan eksekutorial menjadi langkah penting dalam reformasi institusi kepolisian.

Ia menilai pengawasan yang kuat justru akan memperbaiki institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik.

"Itu justru baik bagi Polri sendiri dan bagi rakyat,” sebutnya.

Baca Juga: Pandji Temui MUI, Tabayyun Materi Mens Rea yang Tuai Polemik

Mahfud menambahkan bahwa tanpa pembenahan yang serius, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terus menurun.

"Negara harus tetap berjalan, tapi koreksi tidak boleh berhenti," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X