Ia juga menyinggung diskusi mengenai posisi kelembagaan Polri, apakah tetap berada langsung di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Menurut Mahfud, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas eksternal dengan kewenangan eksekutorial menjadi langkah penting dalam reformasi institusi kepolisian.
Ia menilai pengawasan yang kuat justru akan memperbaiki institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik.
"Itu justru baik bagi Polri sendiri dan bagi rakyat,” sebutnya.
Baca Juga: Pandji Temui MUI, Tabayyun Materi Mens Rea yang Tuai Polemik
Mahfud menambahkan bahwa tanpa pembenahan yang serius, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terus menurun.
"Negara harus tetap berjalan, tapi koreksi tidak boleh berhenti," tandasnya.***
Artikel Terkait
Mahfud MD Sindir Hedonisme dan Pemerasan di Tubuh Polri
Jabatan Sipil untuk Polri Disorot, Mahfud MD Kritik Perkap Penempatan Polisi Tanpa Dasar UU
Mahfud MD: Banyak Janji, Sedikit Keberanian dalam Penegakan Hukum
Mahfud MD: Jika Teror Dibiarkan, Semua Bisa Jadi Korban
Candaan Pandji Disorot, Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Dipidana
Mahfud MD: Lawakan Pandji Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama