Baru Diresmikan, Huntara Penyintas Banjir di Agam Kembali Tergenang

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Selasa, 3 Februari 2026 | 11:56 WIB
Air banjir di kawasan huntara di Kecamatan Palembayan, Agam. (Dok. Instagram/rommi_delfiano)
Air banjir di kawasan huntara di Kecamatan Palembayan, Agam. (Dok. Instagram/rommi_delfiano)

PONTIANAKGLOBE.COM, AGAM -- Curah hujan yang masih tinggi terus menjadi kekhawatiran warga di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Meski telah menempati hunian sementara atau huntara, ancaman banjir belum sepenuhnya hilang.

Sejumlah penyintas banjir bandang dan longsor yang terjadi pada November 2025 lalu kini kembali menghadapi genangan air di area huntara. Beberapa unit rumah di kawasan Salareh Aia dilaporkan kemasukan air berwarna coklat setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Baca Juga: Kasus Hilangnya Siswa Ciomas di Sungai Cisadane, Sekolah Tegaskan Tak Ada Perundungan

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu sore, 31 Januari 2026, dan viral di media sosial. Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @rommi_delfiano, tampak warga berupaya mencegah air masuk lebih jauh ke dalam rumah.

Galodo (banjir) air hujan masuk ke rumah masyarakat di huntara. Banjir,” ujar perekam video tersebut.

Dalam rekaman yang sama, sejumlah warga terlihat mencangkul jalan untuk membantu penyerapan air, sementara lainnya menyerok genangan yang sudah terlanjur masuk ke dalam rumah.

Diketahui, huntara di Palembayan tersebut baru saja diresmikan untuk ditempati para penyintas bencana banjir bandang dan longsor akhir November 2025. Peresmian dilakukan pada 24 Januari 2026 dan turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Saat itu, Tito menyampaikan bahwa huntara disiapkan sebagai tempat tinggal sementara bagi warga yang rumahnya rusak, agar mereka tidak lagi harus bertahan di lokasi pengungsian.

Baca Juga: Nurul Akmal dan Ironi Nasib Atlet Berprestasi

Pemerintah juga telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan bagi warga terdampak bencana di Kabupaten Agam. Skema bantuan mencakup dana Rp15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, serta hunian tetap bagi warga dengan rumah rusak berat atau hilang.

Selain itu, Kementerian Sosial memberikan bantuan perabot sebesar Rp3 juta, stimulan ekonomi Rp5 juta, serta bantuan lauk pauk senilai Rp15 ribu per orang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X