Ia menjelaskan skema yang berlaku kini terdiri dari 30 tahun masa awal, 20 tahun perpanjangan, dan 30 tahun pembaruan.
“Menjadi 30 (tahun), 20 (tahun), 30 (tahun). Tetap satu siklusnya 80 tahun,” imbuhnya.
Basuki memastikan investor tidak menyampaikan keberatan atas perkembangan tersebut. “Alhamdulillah sampai sekarang belum ada komplain dari investor pada kami,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
IKN Disiapkan Jadi Ibu Kota Politik 2028, Jokowi Dukung, DPR Masih Kaji Perpres
IKN Disebut Mirip Proyek Whoosh, Pengamat: Janji Investasi Semua Nol
IKN dan Whoosh: Dua Warisan Jokowi yang Kini Diguncang Pemerintah Baru
IKN Dibilang Kota Hantu, Pemerintah: Jangan Asal Percaya Media Luar
The Guardian Sebut IKN Terancam Jadi Kota Mati, Pemerintah Bungkam?
Infrastruktur Bisa Terbengkalai, DPR Minta Percepatan Mutasi ASN ke IKN