PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi VII DPR RI menyoroti dugaan pencemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada udang beku ekspor asal Indonesia dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
DPR mendesak agar Kemenperin memastikan keamanan produk serupa yang beredar di pasar lokal agar tidak membahayakan konsumen dalam negeri.
Baca Juga: Dony Oskaria: Dunia Usaha Tak Cemas Soal Redenominasi Rupiah
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, mempertanyakan kemungkinan udang dari produksi yang sama juga didistribusikan untuk konsumsi masyarakat Indonesia.
“Ini didistribusikan di dalam negeri enggak, Pak? Ini kan kita bicara udang yang diekspor,” ujar Evita dalam rapat pada Senin, (10/11/2025).
Ia menegaskan, perhatian pemerintah tidak boleh hanya tertuju pada pasar ekspor, tetapi juga harus menjamin keamanan pangan masyarakat sendiri.
“Jangan-jangan udangnya juga dijual di sini tapi tidak ada tindakan apa pun. Kalau ternyata masyarakat kita yang makan, dampaknya bisa muncul 10 tahun lagi,” tambahnya.
Evita meminta pemerintah segera menyisir produk udang beku di pasar domestik untuk memastikan tidak ada yang terpapar zat radioaktif. DPR juga menekankan perlunya penarikan tegas jika ditemukan bukti penyebaran udang beku yang terkontaminasi di dalam negeri.
“Kalau memang ada distribusi domestik yang tercemar, harus ditarik dari pasaran. Kita harus melindungi rakyat sendiri,” tegasnya.
Kasus dugaan pencemaran radioaktif ini mencuat setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan kandungan Cs-137 pada udang beku dari Indonesia yang dikirim oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food).
Produk tersebut sempat dijual di ritel Walmart, hingga FDA mengimbau masyarakat AS untuk tidak mengonsumsinya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyebut Indonesia justru menjadi korban dalam kasus ini.
Baca Juga: Kasus Roy Suryo Jadi Tes Keadilan: Mahfud Minta Penegak Hukum Jangan Serampangan
Ia menjelaskan bahwa pemerintah menemukan 14 kontainer udang asal Filipina yang juga terdeteksi mengandung Cs-137 di Pelabuhan Tanjung Priok dan segera dikirim balik ke negara asal.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa kasus dugaan pencemaran radioaktif ini telah naik ke tahap penyidikan setelah tim gabungan menemukan indikasi pelanggaran pengelolaan limbah di kawasan industri Cikande, Banten.
Artikel Terkait
Udang Beku Indonesia di Walmart AS Ditarik, FDA Deteksi Cesium-137
Udang Beku Indonesia Ditolak AS karena Cs-137, Pemerintah Tetapkan Cikande Zona Radiasi
Industri Udang Ikut Terseret, Efek Domino Kasus Radioaktif Cikande Mulai Terasa
Geger Radioaktif Cesium-137, Kemensos Siapkan Langkah Perlindungan Warga Serang