Dony Oskaria: Dunia Usaha Tak Cemas Soal Redenominasi Rupiah

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Selasa, 11 November 2025 | 21:40 WIB
COO Danantara, Dony Oskaria sebut redenominasi rupiah tak akan mengganggu iklim investasi.  (Dok. Instagram/danantara.indonesia)
COO Danantara, Dony Oskaria sebut redenominasi rupiah tak akan mengganggu iklim investasi. (Dok. Instagram/danantara.indonesia)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan pihaknya tidak khawatir terhadap rencana redenominasi rupiah yang tengah digodok pemerintah. Ia yakin setiap kebijakan besar sudah melalui kajian yang matang dan tidak akan merugikan pelaku usaha.

“Sama sekali enggak (khawatir). Karena buat kita apa pun yang dilakukan pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan,” ujar Dony di Kantor Kemenko Pangan, Selasa, (11/11/2025).

Baca Juga: Prabowo Disorot Positif, ICW Nilai Pemberantasan Korupsi Kembali Hidup

Ia menilai publik tak perlu ragu terhadap langkah pemerintah dalam urusan moneter maupun fiskal. Menurutnya, rencana redenominasi yang digagas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentu sudah melalui pertimbangan mendalam.

“Semua pasti yang dilakukan pemerintah adalah yang terbaik,” tambahnya.

Dony juga menekankan pentingnya komunikasi pemerintah kepada publik agar kebijakan penyederhanaan nilai mata uang tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN, ia percaya redenominasi justru akan memperkuat kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Rencana redenominasi rupiah dari Rp1.000 menjadi Rp1 kini masuk dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029 serta Program Legislasi Nasional sebagai RUU inisiatif pemerintah bersama Bank Indonesia. Kebijakan ini kembali menjadi agenda jangka menengah setelah beberapa kali tertunda di periode sebelumnya.

Baca Juga: Mahfud MD Sindir Hedonisme dan Pemerasan di Tubuh Polri

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan redenominasi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Ia menjelaskan pelaksanaannya merupakan wewenang Bank Indonesia dan tidak akan diterapkan tahun ini maupun tahun depan.

“Redenominasi bukan pemotongan nilai uang, tapi penyederhanaan sistem transaksi dan pencatatan,” ujar Purbaya.

Ia menilai jika dijalankan dengan waktu yang tepat dan koordinasi kuat antara pemerintah dan bank sentral, kebijakan ini bisa meningkatkan efisiensi dan memperkuat kepercayaan publik terhadap perekonomian nasional.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X