Rocky Gerung Balas Narasi Purbaya Soal Dana Daerah, Sebut Salah Sasaran

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Jumat, 7 November 2025 | 13:43 WIB
Rocky Gerung (kanan) kritisi Menkeu Purbaya soal penyesuaian anggaran transfer ke daerah. (Dok. Instagram/purbayayudhi_official - YouTube/Pandji Pragiwaksono)
Rocky Gerung (kanan) kritisi Menkeu Purbaya soal penyesuaian anggaran transfer ke daerah. (Dok. Instagram/purbayayudhi_official - YouTube/Pandji Pragiwaksono)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Akademisi Rocky Gerung menyoroti kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait penyesuaian anggaran transfer ke daerah (TKD).

Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip dasar keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam ideologi Pancasila.

“Menahan anggaran daerah itu bertentangan dengan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Rocky Gerung dalam acara Depok Literacy Fest pada Rabu, (5/11/2025).

Baca Juga: Ijazah Jokowi Resmi Dinyatakan Asli, Polisi Tetapkan 8 Pelaku Fitnah

Rocky juga menyinggung ketimpangan fiskal antar daerah. Ia menyebut, hanya ada empat kabupaten atau kota di Indonesia yang mampu mandiri secara fiskal tanpa bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

“Cuma ada empat kabupaten yang mampu berdiri di atas kaki sendiri berdasarkan pendapatan asli daerah,” kata Rocky.

“Cuma ada empat kabupaten itu yang bisa hidup dengan PAD-nya, selebihnya mesti ada transfer,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rocky menilai narasi yang dibangun Purbaya keliru karena menggeneralisasi perilaku kepala daerah.

Pria asal Manado itu menanggapi pernyataan Menteri Keuangan yang menuding sebagian kepala daerah menempatkan dana APBD di bank demi memperoleh bunga.

Menurut Rocky, jika memang ada pelanggaran, seharusnya sanksi diberikan kepada individu yang bersalah, bukan melalui kebijakan pemotongan atau penahanan anggaran yang justru berdampak langsung pada masyarakat di daerah.

“Kalau kepala daerah salah, hukum kepala daerahnya, bukan tahan anggaran yang bikin rakyat sengsara,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebijakan penahanan sebagian transfer ke daerah dilakukan untuk menjaga efisiensi dan stabilitas fiskal.

Baca Juga: Sri Mulyani Dituding Lindungi Anak Buah, Mahfud: Ini yang Bikin Kasus Mandek

Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan langkah tersebut bersifat sementara, seiring dengan kondisi penerimaan negara yang terbatas.

“Kita sedang menghadapi keterbatasan fiskal, jadi pemerintah pusat harus lebih selektif dan efisien dalam menyalurkan dana ke daerah,” kata Purbaya pada Selasa, 7 Oktober 2025 silam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X