Gelar Perdana! Pesparani Katolik I Kalbar 2025 Siap Dilaksanakan di Pontianak, Ini Jadwal Lengkap-nya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Rabu, 5 November 2025 | 20:55 WIB
Pengurus LP3KD Kalbar dan Panitia Pesparani Katolik I Kalbar Tahun 2025 beraudiensi dengan Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan. (Humas Panitia Pesparani Katolik I Kalbar @Yuventius Ivie)
Pengurus LP3KD Kalbar dan Panitia Pesparani Katolik I Kalbar Tahun 2025 beraudiensi dengan Wagub Kalbar Krisantus Kurniawan. (Humas Panitia Pesparani Katolik I Kalbar @Yuventius Ivie)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Kalimantan Barat akan menggelar Pesparani Katolik I Tingkat Provinsi Kalimantan Barat pada 7–8 November 2025 di Kota Pontianak.

Gawai akbar Umat Katolik Kalbar ini rencananya dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat H Ria Norsan.

Baca Juga: Provinsi Maluku Jawara Umum Pesparani III, Ini Daftar Lengkap Juara Termasuk Mazmur Remaja

Pesparani mengangkat tema “Cor Unum et Anima Una ad Aedificandum Ecclesiam et Patriam” (Satu Hati Satu Jiwa Membangun Gereja dan Bangsa).

Ketua Panitia, Yohanes Budiman, menjelaskan bahwa Pesparani pertama ini lahir dari aspirasi LP3KD kabupaten/kota, sekaligus bagian dari program kerja LP3KD Kalbar.

Meski diselenggarakan secara sederhana karena keterbatasan dana, antusias daerah cukup tinggi.

Baca Juga: Pesparani III Resmi Ditutup, Begini Ajakan Ketua KWI pada Umat Katolik Agar Jadi Duta Bhinneka Tunggal Ika

“Dari 14 Kabupaten/Kota, 13 daerah menyatakan siap berpartisipasi, kecuali Kabupaten Kayong Utara yang LP3KD-nya masih dalam proses pembentukan,” kata Budiman.

Jenis Lomba dan Peserta

Total peserta – termasuk official – diperkirakan sekitar 500 orang. Lomba meliputi:

  • Menyanyi Mazmur: Anak, Remaja, OMK, Dewasa (4 kategori)

  • Bertutur Kitab Suci (1 kategori)

  • Cerdas Cermat Rohani SD dan SMP/SMA (2 kategori)

  • Paduan Suara Dewasa Campuran / PSDC (1 kategori)

Budiman memastikan panitia sudah siap, tinggal pemantapan akhir jelang pelaksanaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X