Ada WNA Cina di Tambang Ilegal Mandalika, DPR: Harus Diusut Tuntas!

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Senin, 27 Oktober 2025 | 17:15 WIB
DPR desak pemerintah menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sirkuit Mandalika.  (Dok. kctinman)
DPR desak pemerintah menindaklanjuti temuan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sirkuit Mandalika. (Dok. kctinman)

PONTIANAKGLOBE.COM, NTB -- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti temuan aktivitas tambang emas ilegal yang berada tidak jauh dari kawasan Sirkuit Mandalika.

Tambang tersebut disebut mampu memproduksi sekitar 3 kilogram emas setiap hari dan diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Cina.

“Aktivitas tambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan serta mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,” ujar Lalu dalam keterangan tertulis, Minggu, (26/10/2025).

Baca Juga: Kejagung Bongkar 1.496 Kasus Judi Online, Ribuan Pelaku Sudah Divonis!

Ia menegaskan, jika benar terdapat keterlibatan pihak asing dalam aktivitas tersebut, aparat penegak hukum wajib mengusutnya secara serius dan transparan.

“Apalagi jika ada WNA yang terlibat, harus diusut tuntas dan jangan ada yang ditutupi,” tambah politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Lalu menyebut keberadaan tambang emas ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sebagai sebuah ironi.


“Mandalika sedang kita dorong sebagai kawasan pariwisata kelas dunia. Kalau di sekitarnya justru ada aktivitas tambang ilegal, ini bisa merusak citra daerah dan menghambat investasi,” katanya.

Sebagai kawasan superprioritas nasional, Mandalika seharusnya dijaga kelestarian lingkungannya dan bebas dari kegiatan yang merusak.

Karena itu, Lalu mendesak pihak kepolisian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Kehutanan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Menurutnya, penindakan tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata.

“Kita harus pastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu. Jika ada oknum yang membekingi, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, harus ditindak tegas,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal di wilayah yang berjarak sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika, Lombok. Tambang tersebut disebut mampu menghasilkan hingga 3 kilogram emas per hari.

Baca Juga: Syukuran di Kraton Majapahit, Hendropriyono Doakan Glenny Pimpin Garuda dengan Integritas

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan, temuan ini berawal dari laporan adanya pembakaran basecamp milik warga negara Cina.

“Ternyata bisa 3 kg emas satu hari, dan lokasinya hanya satu jam dari Mandalika,” ungkap Dian di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, (21/10/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X