Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya menegaskan, pihak kepolisian akan memproses kasus ini secara hukum hingga tuntas.
Baca Juga: Baru Pulang dari Mesir, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Pernah Tinggalkan Palestina
“Kasus ini sangat memprihatinkan. Selain melanggar hukum, perbuatan tersebut juga merusak nilai moral dan keluarga. Kami pastikan proses hukumnya berjalan sampai selesai,” tegas Aiptu Ade. ***
Artikel Terkait
Ini 5 Khasiat Jeruk Keprok untuk Kesehatan, Salah Satunya Bantu Cegah Cacat Lahir pada Bayi
Penemuan Jasad Bayi Gegerkan Warga Komplek Untan Pontianak
Jual Beli Bayi Berkedok Adopsi di Ngawi, Polisi Tetapkan 4 Pelaku sebagai Tersangka
Pulang dari Singapura, Bos Sindikat Penjual Bayi Ditangkap di Bandara Soetta!
Disdukcapil Kota Pontianak Tegaskan Dua Akta Lahir di Pontianak Tidak Terkait Kasus Perdagangan Bayi
Tangis di Rumah Kosong, Kisah Bayi Kecil yang Ditinggalkan di Sajingan Besar