PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Bank Indonesia memastikan cadangan devisa Indonesia masih berada dalam kondisi aman dan lebih dari cukup untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan Bank Indonesia telah meningkatkan intensitas intervensi di pasar valas melalui berbagai instrumen, mulai dari pasar spot, lindung nilai, hingga forward.
Baca Juga: Prabowo Bicara Ketidakpastian Dunia Usai Terima Alutsista Strategis
Meski demikian, Perry menegaskan posisi cadangan devisa Indonesia saat ini masih berada di atas standar Assessing Reserve Adequacy (ARA) yang ditetapkan International Monetary Fund atau IMF.
Menurut Perry, skor metrik ARA Indonesia saat ini masih berada di atas angka 100 yang menjadi batas aman minimum.
"Jadi, kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup. Masih lebih dari cukup, sehingga dosis intervensinya kami naikkan," ujar Perry dalam Rapat Kerja bersama DPR RI pada Senin (18/5/2006).
Ia menjelaskan intervensi di pasar valuta asing menjadi salah satu langkah strategis BI dalam menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan penguatan dolar AS.
Selain melakukan intervensi, BI juga meningkatkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,41 persen guna mendorong arus masuk modal asing atau capital inflow.
Menurut Perry, kebijakan tersebut cukup efektif karena arus masuk modal bersih melalui SRBI tercatat mencapai 105,16 miliar dolar AS secara tahun kalender hingga 18 Mei 2026.
"Kenapa kami meningkatkan bunga SRBI? Supaya net inflow masih terjadi. Alhamdulillah itu mencatat inflow, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri," tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Manusia Silver Bersenjata Pisau yang Viral di Bali
Tak hanya itu, BI juga memperluas transaksi yuan-rupiah di pasar domestik sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Dalam kebijakan lainnya, Bank Indonesia juga akan menurunkan batas pembelian dolar AS tunai tanpa underlying di pasar domestik dari sebelumnya 50 ribu dolar AS menjadi 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
"Hal ini kami lakukan supaya yang beli dolar AS adalah yang betul-betul membutuhkan," pungkas Perry.***