“Begitu orang saya lihat source code-nya, mereka bilang, ini kayak program anak baru lulus SMA. Jadi ya Indonesia sering dikibulin asing,” ucapnya dengan nada kecewa.
Sebagai informasi, Coretax merupakan proyek besar senilai Rp1,3 triliun yang diklaim akan merevolusi sistem administrasi perpajakan nasional.
Platform ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan dan penegakan hukum.
Baca Juga: Bupati Kubu Raya Resmikan Sumur Bor Program TMMD ke-126
Proyek ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2018 dan melibatkan tiga perusahaan asing yaitu PwC Indonesia, LG CNS Qualysoft Consortium, dan Deloitte Consulting.
Meski digadang sebagai sistem modern untuk meningkatkan transparansi pajak, pelaksanaannya kini justru menuai kritik karena hasilnya belum sesuai harapan.***