Menanggapi isu tersebut, Sekretaris Perusahaan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk, Christy Grassela, menegaskan bahwa Tropical Coastland bukan bagian dari proyek PIK-2 yang dikelola perusahaannya.
Baca Juga: Kayong Utara Dapat Mesin Pertanian Raksasa, Petani Siap Panen Produktivitas Baru
“Areanya memang berdekatan, tapi tanahnya bukan milik PANI, PIK-2, atau Agung Sedayu Group,” ujar Christy kepada Jaringan Promedia, Senin (13/10/2025).
Dengan klarifikasi ini, PANI berupaya meredam kekhawatiran investor bahwa proyek-proyek utamanya masih tetap berjalan sesuai rencana, meski sentimen pasar saat ini tengah tertekan. ***