Harta Silmy Karim Disorot Usai Jadi Tersangka KPK, Kekayaan Bersih Tembus Rp234 Miliar

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Minggu, 7 Juni 2026 | 19:41 WIB
Menyoroti harta kekayaan milik Wamen Imipas Nonaktif, Silmy Karim usai kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. (Dok. Instagram.com/@silmykarim)
Menyoroti harta kekayaan milik Wamen Imipas Nonaktif, Silmy Karim usai kini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan. (Dok. Instagram.com/@silmykarim)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) nonaktif, Silmy Karim, mencapai ratusan miliar rupiah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). 

"Kami akan sampaikan angkanya dalam konferensi pers, mencapai ratusan miliar," jelas Budi.

Baca Juga: DPR Pernah Usulkan, Kini Kepala BGN Serius Kaji MBG Lewat Kantin Sekolah

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Silmy Karim bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi lainnya.

Menurut Budi, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu, 3 Juni 2026.

"8 orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK (Silmy Karim) yang merupakan Dirjen Imigrasi periode tahun 2023-2024," terangnya.

KPK juga memastikan seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Di tengah proses hukum tersebut, perhatian publik turut tertuju pada laporan harta kekayaan Silmy Karim yang tercatat mencapai ratusan miliar rupiah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025 yang disampaikan pada 14 Maret 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, total harta Silmy Karim mencapai Rp243,59 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp8,99 miliar, total kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp234,59 miliar.

Aset terbesar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp184,02 miliar. Dalam laporan LHKPN, Silmy tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Selain properti, Silmy juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp8,47 miliar.

Baca Juga: Purbaya Tegaskan Tak Mundur, Istana Pastikan Tak Ada Reshuffle Kabinet

Koleksi kendaraannya meliputi dua sepeda motor Harley-Davidson keluaran 1998 dan 2003, Jeep CJ7 tahun 1988, Mercedes-Benz 280E tahun 1979, Toyota Land Cruiser tahun 1981, Jeep Wrangler tahun 1996, serta Mercedes G63 tahun 2022.

Seluruh aset tanah, bangunan, maupun kendaraan tersebut dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X