PONTIANAKGLOBE.COM, SAMBAS -- Bea Cukai Sintete berhasil mengamankan sebuah mobil mewah Mercedes Benz S280 yang diduga ilegal di Sambas, Kalimantan Barat.
Mobil ini, yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur tidak resmi, kini tengah menjalani penyelidikan lebih lanjut setelah ditemukan dalam kondisi rusak.
Temukan detail penindakan ini yang mengungkap upaya penyelundupan kendaraan bermotor di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Pada Rabu, 15 Januari 2025, petugas Bea Cukai Sintete, Kalimantan Barat, mengamankan sebuah mobil mewah Mercedes Benz S280 yang diduga ilegal.
Mobil tersebut ditemukan di Kabupaten Sambas, diduga berasal dari Malaysia dan berhenti di salah satu titik jalan raya.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Sintete, Teguh Iman Subagyo, menjelaskan bahwa pihaknya, bekerja sama dengan Komunitas Intelijen Sambas, melakukan penindakan terhadap mobil sedan tersebut.
Mobil tersebut diduga melanggar ketentuan kepabeanan karena belum menyelesaikan kewajiban terkait barang impor kendaraan bermotor.
Ia menambahkan, mobil ini melanggar Pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, karena diimpor tanpa menyelesaikan kewajiban kepabeanannya.
Penindakan ini berawal dari informasi intelijen dan laporan masyarakat mengenai kendaraan yang diduga masuk melalui jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Pada 11 Januari 2025, Tim Gabungan Komunitas Intelijen Sambas menemukan mobil yang mengalami kerusakan pada air suspension di pinggir jalan.
Tim ini kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Bea Cukai Sintete, yang segera melakukan pemeriksaan bersama tim gabungan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kendaraan tersebut mungkin diselundupkan melalui perbatasan darat Kalimantan Barat.
Selanjutnya, pemeriksaan terhadap plat nomor, nomor mesin, dan nomor rangka mengungkapkan ketidaksesuaian dengan data registrasi kepolisian.