Satgas Beruang Cakti Kembali Cetak Rekor, Gagalkan Penyelundupan 16,7 Kg Sabu di Temajuk

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 1 September 2024 | 05:45 WIB
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 16,7 kilogram di wilayah Temajuk, Sambas pada Jumat, 30 Agustus 2024. (Pendam XII/TPR)
Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 16,7 kilogram di wilayah Temajuk, Sambas pada Jumat, 30 Agustus 2024. (Pendam XII/TPR)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Kavaleri 12/Beruang Cakti kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 16,7 kilogram di wilayah Temajuk, Sambas pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Prestasi ini menambah deretan keberhasilan satuan di bawah Kodam XII/Tanjungpura tersebut.

Baca Juga: Pemberdayaan Guru SMP di Bengkayang: FKIP Untan Gelar Lokakarya Penggunaan Aplikasi Teknologi

Pada Sabtu, 31 Agustus 2024, Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Iwan Setiawan SE MM bersama sejumlah pejabat utama, mengunjungi Pos Gabma Temajuk dengan helikopter untuk memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras prajurit di lapangan.

Pangdam juga memberikan penghargaan serta bingkisan makanan untuk meningkatkan semangat prajuritnya.

Kunjungan ini juga mendapat apresiasi dari Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melalui panggilan video.

Baca Juga: Rm Fadjar Tedjo Soekarno Pr Sebut Gara-gara Udeng Banyuwangi Banjir Selfie, Ternyata Gini Maksudnya

Dalam kunjungannya, Mayjen TNI Iwan Setiawan menyampaikan bahwa selama bertugas mengamankan perbatasan, personel Pos Gabma Temajuk telah dua kali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba, termasuk 35,9 kilogram sabu dan 38 ribu butir ekstasi pada 13 Juli 2024, dan kini 16,7 kilogram sabu.

Sejak menjabat sebagai Pangkogaspamwiltas Darat, lebih dari 200 kilogram sabu telah berhasil digagalkan masuk ke Indonesia, dengan 38 pelaku diamankan, termasuk 9 WNA Malaysia.

Baca Juga: Dr Suprapto Sastro Atmojo dan Indriaswati Dyah Saptaningrum PhD Terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua Komite Publisher Rights

Mayjen TNI Iwan Setiawan juga menekankan pentingnya penghargaan untuk memotivasi prajurit agar terus bersemangat dalam memerangi narkoba.

Ia juga mengapresiasi kinerja Satgas Yonzipur 5/ABW di wilayah Sektor Timur yang juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika.

Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC yang telah beberapa kali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat menerima penghargaan dari KASAD.

Penghargaan ini diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, kepada anggota Satgas Pamtas Yonkav 12/BC.

Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, di Pos Gabma Temajuk, Desa Temajuk, Kecamatan Paloh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X