PONTIANAKGLOBE -- Pemprov Kalimantan barat (Kalbar) ingin penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan reboisasi dapat mengatasi persoalan menyangkut kehutanan dan memberikan manfaat bagi hutan di provinsi ini.
Sekda Provnisi Kalbar Harrison mengatakan pemanfaatan hutan belum optimal membuat sejumlah persoalan kehutanan muncul seperti degradasi dan deforestasi sumber daya hutan yang masih mengkhawatirkan.
Selain itu, lanjut Horrison, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor kehutanan yang cenderung menurun setiap tahun, Perlindungan dan pengamanan hutan dari aktivitas ilegal dan kejadian kebakaran hutan dan lahan yang masih berlangsung.
"Penggunaan DBH-DR tidak hanya untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan sebagai fokus kegiatan utama, tetapi juga untuk mendukung kegiatan lain seperti pemberdayaan masyarakat operasionalisasi dan perhutanan sosial," kata Horrison dilansir dari laman Pemprov Kalbar dikutip Pontianak Globe, Jumat (12 Mei 2023).
Selain itu, kata dia, pemanfaatan DBH juga bertujuan untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, perlindungan dan pengamanan hutan, pengembangan perbenihan tanaman hutan, penyuluhan kehutanan dan kegiatan strategis lainnya
Dia menjelaskan Pemprov Kalbar telah menerima transfer DBH-DR dari Pemerintah Pusat dan tercatat sejak tahun 2017 sampai dengan kuartal I/2023 mencapai Rp144,15 milyar.
Dari jumlah tersebut telah digunakan untuk membiayai pembangunan kehutanan yang menjadi kewenangan Pemprov Kalbar sebesar Rp114 miliar antara lain untuk mendukung kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan, pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, pemberdayaan masyarakat.
Dana itu juga untuk perhutanan sosial, operasionalisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan serta monitoring, evaluasi dan pelaporan. Sebagian besar pengalokasian DBH-DR diarahkan untuk mendukung pengelolaan hutan di tingkat tapak melalui 17 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se-Kalbar.
Horrison berharap DBH digunakan maksimal untuk mengelola luas hutan di Kalbar yang mencapai lebih kurang 8,39 juta hektare.
Sebagai informasi, Kalbar merupakan provinsi terluas ke-4 di Indonesia dengan luas wilayah ± 14,68 juta hektar atau 7,53% dari luas Indonesia atau 1,13 kali luas pulau Jawa.
Jika dilihat dari luas dan status kawasan hutannya, maka Provinsi Kalbar mempunyai kawasan hutan seluas ± 8,39 juta hektar atau sekitar 57,62 % dan Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 6,21 juta hektar atau 42,53%.
Artikel Terkait
Masyarakat Dayak Kebahan di Melawi Bentuk Birapati Institute untuk Lestarikan Hutan Adat. Begini Tantangannya…
Pemprov Kalbar Berharap Masyarakat di Sekitar Hutan Penggerak Ekonomi
Kunjungi Pulau Borneo aka Kalimantan. Temukan Sensasi Hutan Hujan Khatulistiwa