KPK Verifikasi Laporan Penolakan Gratifikasi Menhut Raja Juli Antoni Terkait Amplop dari Bupati Kuansing

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Selasa, 7 Juli 2026 | 11:05 WIB
Menhut Raja Juli Antoni terseret dalam kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby, akui sempat ‘ditinggali’ amplop. (Instagram/rajaantoni)
Menhut Raja Juli Antoni terseret dalam kasus Bupati Kuansing Suhardiman Amby, akui sempat ‘ditinggali’ amplop. (Instagram/rajaantoni)

PONTIANAKGLOBE.COM, KUANSING -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah memverifikasi laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait sebuah amplop yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Sebelumnya, Suhardiman diketahui bertemu Raja Juli dalam audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026. Menurut Raja Juli, usai pertemuan tersebut Suhardiman meninggalkan sebuah amplop di ruang kerjanya.

Raja Juli mengaku langsung meminta ajudannya mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isinya.

KPK Masih Lakukan Verifikasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Raja Juli telah menyampaikan laporan penolakan gratifikasi kepada KPK pada Jumat, 3 Juli 2026.

"Bahwa pada Jumat, 3 Juli 2026, pekan lalu, Pak Menhut Raja Juli menyampaikan pelaporan penolakan gratifikasi ke KPK," ujar Budi kepada awak media, Senin, 6 Juli 2026.

Menurut Budi, laporan tersebut saat ini sedang diverifikasi oleh Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK.

"Atas pelaporan tersebut, tim pada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik (DGPP) KPK akan melakukan verifikasi dan analisis, termasuk koordinasi dengan internal KPK," katanya.

Hasil verifikasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah laporan tersebut perlu ditindaklanjuti.

Raja Juli Jelaskan Kronologi Amplop

Sebelumnya, Raja Juli menjelaskan bahwa audiensi dengan Suhardiman merupakan pertemuan resmi yang diajukan melalui surat permohonan dan didokumentasikan secara terbuka.

"Kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," kata Raja Juli.

Ia mengatakan pertemuan tersebut memiliki daftar hadir, notulensi, dan dipublikasikan melalui media sosial resmi Kementerian Kehutanan.

Usai audiensi berakhir, Raja Juli mengaku baru menyadari adanya amplop yang tertinggal di ruangannya.

"Dalam audiensi itu ternyata Bapak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya langsung meminta ajudan saya mengembalikan amplop tersebut," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X