PONTIANAKGLOBE.COM, KUBU RAYA -- Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya bersama Intelmob Polda Kalimantan Barat berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu yang terlibat dalam jaringan antar kabupaten.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 10,35 gram (bruto).
Baca Juga: Ditemukan Selamat Setelah 3 Hari Menghilang, Begini Kisah Warga Hilang di Lingga Kubu Raya
Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial H (33) dan R (24), warga Pontianak Barat.
Mereka ditangkap di hari yang berbeda dan lokasi terpisah.
"Penangkapan bermula dari laporan seorang sopir travel yang mencurigai adanya paket dari Kubu Raya tujuan Ketapang. Mendapat laporan tersebut, tim gabungan segera menuju lokasi,” ujar Aiptu Ade, Senin, 28 Oktober 2024.
Baca Juga: Tanda-tanda Kontak WhatsApp Anda Belum Disimpan, Cek di Sini!
Setelah paket diperiksa, petugas menemukan sepasang sepatu dengan gumpalan plastik hitam di dalamnya.
Ketika dibuka, ditemukan plastik transparan berisi sabu. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap R di Jalan Swadaya, Desa Pal IX, Kecamatan Sungai Kakap, Kubu Raya, pada Senin, 21 Oktober 2024 pukul 19.30 WIB.
"R, yang merupakan residivis kasus pencurian pada 2019 dan baru bebas dari Rutan Pontianak pada April 2020, mengaku bahwa sabu tersebut miliknya. Dia hanya bertugas mengemas dan mengirimkan sabu atas permintaan H,” jelas Ade.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap H di kediamannya di Jalan Komyos Soedarso, Kelurahan Sungai Belitung, Pontianak Barat, pada Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 00.30 WIB.
Tersangka H mengaku membeli sabu dari seorang wanita berinisial M di Kampung Beting, Pontianak Timur, seharga Rp 500 ribu per jie dan berencana menjualnya kepada T di Ketapang seharga Rp 600 ribu per jie.
"H mendapatkan pesanan dari seseorang di Ketapang berinisial T. Dia membeli sabu melalui M di Kampung Beting dengan harga Rp 5.000.000 untuk 10 jie, dan berencana menjualnya dengan harga Rp 6.000.000, sehingga meraup keuntungan Rp 1.000.000," ungkap Ade.
Ade menambahkan, ini bukan kali pertama mereka mengedarkan sabu antar kabupaten.
Artikel Terkait
Inara Rusli Ungkap Perasaan Usai Virgoun Ditangkap Narkoba: 'Saya Sudah Melakukan Bagian Saya'
Musisi Virgoun Terjerat Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Terbongkar! Identitas Pemasok Narkoba Virgoun Diketahui, Polisi Langsung Melakukan Pengejaran
38 Ribu Pil Ekstasi Disita, Korem 121/ABW Hancurkan Mimpi Para Bandar Narkoba
Aktor Andrew Andika Tertangkap Narkoba, Hasil Tes Urine Mengagetkan
Andrew Andika Terjerat Narkoba, Tengku Dewi Putri Tetap Ngotot Lanjutkan Proses Cerai