PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Sejumlah massa yang tergabung dalam Barisan NKRI melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Laporan ini muncul setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan dugaan aktivitas kampanye terselubung di SMA Negeri 1 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada 27 September 2024.
Baca Juga: Devosi Pada Bunda Maria Sang Pembuka Simpul Masalah
Video tersebut mulai mencuat di berbagai media sosial pada 7 Oktober 2024 dan menjadi bukti utama laporan ini.
Menurut Sirat Nurwandi, juru bicara Barisan NKRI, ASN yang dilaporkan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Barat.
Ia diduga memfasilitasi kegiatan kampanye yang disamarkan dalam sebuah acara sosialisasi, yang mengarah kepada dukungan bagi salah satu pasangan calon.
“Beliau ini ASN, seharusnya bersikap netral. Namun yang terjadi adalah sosialisasi terselubung dengan ajakan yang mengarah ke salah satu pasangan calon, yakni pasangan nomor 1,” ujar Sirat.
Sirat juga menjelaskan bahwa ASN tersebut terlihat mengajak peserta untuk mendukung pasangan calon tertentu secara terang-terangan.
Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip netralitas ASN dalam pemilu.
Baca Juga: Tantangan Perkawinan di Zaman Postmodern, Ini Tips Pastor Pio OFMCap
Pihak Barisan NKRI berharap Bawaslu Kalbar segera mengambil tindakan tegas atas dugaan pelanggaran ini.
Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum dan kode etik, mengingat peran ASN yang tidak boleh menyalahgunakan wewenangnya dalam proses demokrasi.
“Kami ingin Bawaslu bertindak sesuai aturan hukum dan kode etik, karena sebagai aparatur negara, mereka harus bersikap netral dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan kampanye,” tegas Sirat.
Barisan NKRI saat ini menunggu tindak lanjut dari Bawaslu terkait laporan tersebut.
Mereka berharap dalam waktu dekat, Bawaslu akan memberikan informasi resmi mengenai langkah selanjutnya.
Artikel Terkait
Logika Memilih Calon Tunggal dalam Pilkada, Tantangan Kotak Kosong di Kabupaten Bengkayang, Hal Ini yang Perlu Dilakukan Warga
Pilkada 2024, KPU Pontianak Tetapkan 489.208 Pemilih Dalam Daftar Pemilih Tetap. Apakah Nama Kamu Terdaftar?
Setelah Kaesang Kini Bobby Tunjukkan Aksi Bangga Sebagai Keluarga ‘Mulyono’ Jelang Pilkada, Ungkap Fenomena Politik yang Terjadi di Indonesia
KPU Tetapkan Tahapan Kampanye untuk Pilkada 2024, Ini Deretan Para Artis Berjuang Menarik Perhatian Warga Mulai Si Doel hingga Gilang Dirga
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto Pastikan Kesiapan Personel untuk Pengamanan Pilkada 2024
Honor KPPS Pilkada 2024, Ini Masa Kerja dan Persyaratannya