Pemeriksaan Dana Hibah Yayasan Mujahidin Kalbar oleh Kejati, Syarif Kamaruzaman: Tak Ada Penyelewengan, Ikuti Proses Hukum

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Senin, 13 Mei 2024 | 23:24 WIB
Syarif Kamaruzaman (dukcapil.kuburayakab.go.id)
Syarif Kamaruzaman (dukcapil.kuburayakab.go.id)

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji, juga memberikan tanggapan terhadap pemeriksaan tersebut.

Baca Juga: Apple Segera Hadirkan Chatbot AI ChatGPT di iPhone, Gemini Masih Dipertimbangkan

Ia menyarankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Menurutnya, penerima hibah yang bertanggung jawab, bukan pemberi hibah.

Dia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam pemeriksaan oleh Kejati Kalbar. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X