Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji, juga memberikan tanggapan terhadap pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Apple Segera Hadirkan Chatbot AI ChatGPT di iPhone, Gemini Masih Dipertimbangkan
Ia menyarankan agar semua pihak mengikuti prosedur dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurutnya, penerima hibah yang bertanggung jawab, bukan pemberi hibah.
Dia menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam pemeriksaan oleh Kejati Kalbar. ***
Artikel Terkait
Ketum Fatayat NU Sebut Kalangan Santri Perempuan Dukung Erick Thohir Lanjutkan Aksi Berantas Korupsi
Geledah Rumah Anggota DPR Vita Ervina, KPK Sita Bukti terkait Kasus Korupsi Kementerian Pertanian. Intip Isi Garasi Politisi PDIP Itu
Ganjar Tegaskan Sikat Korupsi Tanpa Kata-kata di Debat Capres Pertama
Suami Tersangka Korupsi, Sandra Dewi: Tolong Lihat Data yang Benar!
Oknum Pejabat Diperiksa Kejati Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin, Siapa Jadi Tersangka?
Pj Bupati Kubu Raya Diperiksa Kejati Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Yayasan Mujahidin