PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Anak usaha PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC), PT Sirkular Karya Indonesia (SKI), resmi menggandeng dua perusahaan besar asal Jepang, PT Marubeni Indonesia dan PT DNP Indonesia (DNP), dalam kolaborasi strategis pengolahan limbah plastik menjadi bahan bangunan berkelanjutan.
Kerja sama ini berfokus pada transformasi limbah plastik menjadi material ramah lingkungan seperti Alduro Roof untuk atap dan Alduro Board untuk kebutuhan dinding.
Baca Juga: Fakta di Balik Deepfake SMAN 11 Semarang, Pelaku Anak Polisi dan Mahasiswa UNDIP
Produk-produk tersebut diklaim tahan lama, dapat didaur ulang, serta terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75 Tahun 2019 tentang pengurangan sampah oleh produsen, dengan tujuan menekan polusi plastik dan mendorong ekonomi sirkular di sektor industri.
Dalam skema kerja sama, limbah plastik dari produksi DNP yang sebelumnya dibakar pada suhu tinggi kini dialihkan ke SKI untuk diolah menjadi produk bangunan inovatif yang memiliki nilai tambah.
Direktur Utama PT Sirkular Karya Indonesia, Sugiarto Romeli, menyebut kolaborasi ini bukan hanya langkah bisnis, tetapi juga wujud tanggung jawab terhadap masa depan bumi.
“Inisiatif ini mencerminkan semangat kami untuk memimpin perubahan menuju industri yang lebih berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
“Melalui pendekatan kolaboratif dan teknologi daur ulang yang kami kembangkan, kami percaya limbah bukanlah akhir dari siklus, tetapi awal dari nilai baru yang dapat kita ciptakan bersama,” tambahnya.
Baca Juga: Usai Disorot Menkeu, Pramono Anung Jawab Soal Dana DKI yang Mengendap
SKI yang dikenal sebagai pelopor bahan bangunan ramah lingkungan akan mengombinasikan teknologi inovatifnya dengan jaringan global milik Marubeni serta pengalaman DNP dalam pengelolaan limbah plastik.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model sinergi industri yang membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat.***
Artikel Terkait
11 Unit Apartemen Mewah Diduga Dibeli Eks Dirut PT Taspen dari Hasil Korupsi Investasi Fiktif, Ini Daftar-nya
KLHK Beberkan Hasil Pengawasan Tambang PT GAG Nikel di Raja Ampat, Begini Kata Menteri Lingkungan Hidup
Gagah! Prabowo Resmikan Rantis Listrik Maung MV3 EV ‘Pandu’ Produksi PT Pindad
OJK Tegaskan Tak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investindo Public Optima
Unika San Agustin dan PT Pribumi Kolaborasi Kembangkan Nilam, Mahasiswa Disiapkan Jadi AgriPreneur Muda
PT Topindo Niaga Nusantara Raih Penghargaan dari Pemprov Kalbar