inter-nasional

Kabar Gembira bagi Petani, Kemendag Masih Izinkan Ekspor Tanaman Kratom

Senin, 23 Oktober 2023 | 10:58 WIB
Sempat Dilarang, Mendag Zulkifli Hasan Dukung Daun Kratom Jadi Komoditas Ekspor/BNN

Oleh karena itu, BNN merekomendasikan agar Kratom masuk dalam kategori narkotika golongan I sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena berpotensi berbahaya bagi kesehatan. ***

Halaman:

Tags

Terkini