PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram sabu dan 2.000 liquid vape mengandung narkotika yang dikirim dari Malaysia melalui jalur laut.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait kapal mencurigakan yang masuk perairan Asahan.
Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Fake BTS, Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing di Jakarta
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan kapal target di perairan Tanjung Api, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan mengamankan tiga pria berinisial AD, IS, dan AM.
“Personel melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kapal yang dimaksud di perairan Tanjung Api,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu, 25 Juni 2025.
Dari ketiga tersangka, polisi menyita sabu seberat 30 kilogram serta 2.000 liquid vape yang mengandung zat terlarang.
Baca Juga: Usai Dimas Anggara Minta Maaf ke Kiesha Alvaro, Pasha Ungu: Insya Allah Semua Ada Hikmahnya
Menurut Calvijn, narkotika tersebut diselundupkan dari Malaysia dengan modus ship to ship, yaitu memindahkan barang dari satu kapal ke kapal lainnya di tengah laut sebelum masuk ke wilayah Indonesia.
Ketiga tersangka mengaku dijanjikan upah Rp90 juta jika berhasil mengantar paket narkoba itu ke Madura.
Penyidik juga mengidentifikasi seorang pengendali utama berinisial GS, yang hingga kini masih buron.
Baca Juga: Mediapreneur Talks Promedia 2025 Siap Digelar di Banten, Sasar Jurnalis hingga Pengusaha Media
GS diduga sebagai aktor utama jaringan narkoba lintas negara tersebut.
“GS ini sudah banyak DPO-nya. Ia merupakan pengendali utama masuknya narkotika melalui perairan Sumatera Utara,” tegas Calvijn.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut.
Calvijn menegaskan, pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.***
Artikel Terkait
Pemerintah Bangun Lapas Super Maximum Security untuk Bandar Narkoba, Ini Tujuannya
Polsek Nanga Tayap Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan dengan Sabu dan Inex
DPR Bahas Revisi UU TNI Termasuk Unsur Penanganan Narkoba, YLBHI Tegaskan Jangan Langgar Supremasi Sipil
Bunda Iffet Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun, Sosok ‘Penyelamat’ Slank dari Jeratan Narkoba
Kaka Slank Kenang Perjuangan Bunda Iffet dalam Menyelamatkan Mereka dari Narkoba
Pengakuan Elon Musk, soal Alasan Pamit ke Donald Trump hingga Dugaan Matanya Lebam Gegara Narkoba