Polsek Nanga Tayap Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Diamankan dengan Sabu dan Inex

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Sabtu, 4 Januari 2025 | 20:36 WIB
Ilustrasi bahaya narkotika.
Ilustrasi bahaya narkotika.

PONTIANAKGLOBE.COM, KETAPANG -- Polsek Nanga Tayap, Polres Ketapang, berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengamankan dua warga Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, berinisial RS (36) dan DK (36).

Kedua tersangka ditangkap karena kedapatan menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Kayong Hulu, Kecamatan Nanga Tayap, pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga: Wabah HMPV Merebak di China, Apa Itu Virus dan Bagaimana Dampaknya di Indonesia yang Harus Kamu Ketahui

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kapolsek Nanga Tayap, AKP Adi Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya transaksi narkoba di lokasi kejadian.

"Saat penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu, dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis inex, serta dua sendok sabu. Di dapur rumah, kami juga menemukan tiga timbangan digital, satu bong, dan tiga kantong plastik kosong," ungkap Adi, Sabtu, 4 Januari 2025.

Baca Juga: Sisi Gelap Turis di Bali, Ternyata Banyak Juga Wisatawan Asing Terlibat Prostitusi

Kini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang. Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status penyidikan atas kasus ini.

"Tidak hanya berhenti pada penangkapan ini, kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. Kedua pelaku kini disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutup Adi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X