3 Kasus Korupsi dengan Kerugian Terbesar di Tanah Air, Terbaru Skandal Impor Minyak yang Merugikan RI Rp139 Triliun

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 27 Februari 2025 | 16:27 WIB
Potret Dirut PT Pertamina Riva Siahaan (kiri) dan pengusaha Harvey Moeis (kanan).  (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)
Potret Dirut PT Pertamina Riva Siahaan (kiri) dan pengusaha Harvey Moeis (kanan). (Dok. Pertamina Patra Niaga - Media Sosial)

Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis atas kasus ini. Kasus ini mengakibatkan kerugian negara dengan total yang fantastis:

  • Kerja sama sewa alat pengolahan logam: Rp2,28 triliun
  • Pembayaran bijih timah: Rp26,65 triliun
  • Kerusakan lingkungan: Rp271,09 triliun
  • Dana yang digunakan Harvey untuk membeli barang mewah: Rp420 miliar

Baca Juga: Buntut Skandal Petinggi Pertamina Oplos Pertamax, Mesin Kendaraan Bisa Alami Risiko Ini

3. Kasus Impor Gula - Tom Lembong

Pada 20 Januari 2025, Kejagung mengungkap bahwa kasus dugaan korupsi impor gula yang diduga melibatkan mantan Menteri Perdagangan RI, Tom Lembong, telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp578,1 miliar.

Menurut Abdul Qohar, angka tersebut diperoleh setelah penyidik bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menghitung total kerugian negara.

Awalnya, kerugian diperkirakan sekitar Rp400 miliar, tetapi jumlahnya meningkat setelah sembilan tersangka baru ditetapkan.

Baca Juga: Sejalan dengan Cita-cita Wujudkan Pemerintahan Bersih, Prabowo Buka Suara soal Korupsi Pertamina dan Isu Pertamax Oplosan: Kita Bereskan!

"Seiring dengan perkembangan penyidikan dan penghitungan ulang oleh BPKP, kerugiannya lebih dari Rp400 miliar," kata Qohar.

Kasus-kasus ini menjadi bukti bahwa korupsi masih menjadi ancaman besar bagi perekonomian Indonesia.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas setiap skandal demi menegakkan keadilan dan memulihkan keuangan negara. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X