PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Petugas Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) menggelar debat pertama antara Donald Trump dan Kamala Harris pada Rabu, 11 September 2024.
Debat antara Trump, calon presiden dari Partai Republik, dan Harris dari Partai Demokrat, dianggap sebagai momen krusial dalam kontestasi Pilpres AS yang akan diadakan pada 5 November 2024.
Pertemuan ini sangat dinantikan oleh masyarakat AS. Bagi Harris, debat ini menjadi kesempatan penting untuk menarik perhatian pemilih dan memperkenalkan dirinya.
Sementara bagi Trump, ini adalah peluang untuk membahas isu-isu terkait serangan di Capitol AS pada 6 Januari 2021, yang diduga melibatkan pendukung Harris.
Debat ini diharapkan dapat mempengaruhi pandangan pemilih dan mempengaruhi hasil pemilihan pada 5 November 2024.
Terutama karena banyak pemilih yang merasa kurang informasi tentang calon mereka, yang berpotensi menyebabkan kotak suara mereka tidak terisi.
Berikut adalah informasi terkait kebijakan pemungutan suara dalam pemilihan umum di AS:
Dasar Pemungutan Suara
Pemilih yang terdaftar dan memenuhi syarat dapat memberikan suara dalam Pemilu AS.
Pemilih memilih untuk calon presiden, gubernur, senator AS, senator negara bagian, perwakilan AS, dan perwakilan negara bagian.
Pemilihan umum diadakan setiap empat tahun dengan kandidat presiden tercantum dalam surat suara.
Setiap negara bagian menetapkan aturan pemungutan suara melalui sekretaris negara bagian mereka.
Dewan pemilu negara bagian menentukan lokasi dan jam pemungutan suara, yang informasinya dapat diperoleh dari situs resmi National Conference of Secretaries of State.
Artikel Terkait
Amerika Serikat Umumkan Bantuan Kemanusiaan Tambahan untuk Warga Sipil Palestina di Gaza dan Sekitarnya
Pasca Joe Biden Mundur dari Pencalonan Presiden Amerika Serikat, Begini Perbandingan Poling Sementara Trump vs Kamala di Pilpres AS 2024
Ismail Haniyeh Tewas Akibat Serangan Rudal di Teheran: Begini Reaksi Israel dan Amerika Serikat
Last Minute Pasangan Effendi Ahmad-Sartono Mendaftar ke KPU Kayong Utara, Pasangan Romi-Amru Tak Lagi Melawan Kotak Kosong di Pilbup Kayong Utara
Direktur Cerdas Demokrasi Indonesia Krisantus Heru Sikapi Fenomena Lawan Kotak Kosong, Menyalurkan Hak Politik Lebih Baik daripada Tak Memilih
Bijak dalam Memilih Kandidat, Hindari Kotak Kosong dalam Pilkada