Bijak dalam Memilih Kandidat, Hindari Kotak Kosong dalam Pilkada

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 10 September 2024 | 08:37 WIB
Krisantus Heru Siswanto (Dok. Pontianak Globe)
Krisantus Heru Siswanto (Dok. Pontianak Globe)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Krisantus Heru Siswanto, Direktur Cerdas Demokrasi Indonesia, mengatakan memilih kandidat lebih bijaksana dan memilih kotak kosong tidak disarankan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). 

Ia mengatakan Pilkada 2024 serentak di Indonesia sangat luar biasa dinamis.

Baca Juga: PM Xanana Gusmao Turun ke Jalan Sapu Kota Demi Sambut Paus Fransiskus

Dimana detik-detik terakhir tahapan pendaftaran MK mengeluarkan putusan yang sangat tidak diduga yaitu menganulir syarat pencalonan sekurang-kurangnya 20 persen dari jumlah perolehan kursi partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah.

"Bahwa partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon untuk mendaftar sebagai pasangan calon ke KPU," ujar mantan komisioner Bawaslu Kalbar tersebut.

Ia menambahkan, MK memberi peluang kepada partai politik atau gabungan partai politik dengan mengeluarkan putusan ultra petita karena gugatan Partai Garuda dan Gelora tidak menggugat syarat partai politik atau gabungan partai politik dalam pencalonan kepala daerah.

Baca Juga: Provinsi Kapuas Raya, Menimbang Janji Politik dan Fakta di Lapangan

Krisantus Heru menyebutkan, putusan ini tentunya disambut baik oleh masyarakat Indonesia dalam kontestasi pemilihan kepala daerah di Indonesia.

"Namun kita harus meyakini bahwa tetap ada kandidat yang melawan kotak kosong sebagai bagian dari pendidikan politik," ujar Krisantus Heru.

Dikatakan, "Tentu masyrakat diberi pilihan untuk menentukan nasib daerahnya apa dampaknya apabila dalam kontestasi pemilihan dimenangkan oleh kotak kosong. Patut kita sadari bahwa penyelenggaraan pemerintah tidak akan berhenti begitu saja karena negara sudah menyiapkan formula agar pemerintahan tetap terselenggara dengan dipimpin oleh penjabat."

Baca Juga: Begini Cara Mengelola Royalti Musik, Berkaca dari Kasus Fanny Soegi dan Soegi Bornean

Dikatakan, masyarakat harus cerdas menentukan pilihan dengan berbagai pertimbangan tentunya mengingat biaya yang dikeluarkan untuk pemilihan kepala daerah dibebankan oleh APBD dengan biaya yang mahal dan apabila anggaran itu digunakan untuk belanja pembangunan akan sangat besar manfaat bagi kemaslahatan masyarakat.

Menurut Krisantus Heru, tentu ini harus menjadi attensi secara khusus bagi masyarakat yang hanya ada satu pasangan calon yang maju dalam kontestasi pemilihan didaerahnya.

Baca Juga: Fanny Soegi Ungkap Masalah Royalti Lagu 'Asmalibrasi' dengan Soegi Bornean

"Berkurangnya belanja pembangunan yang sudah dialokasikan oleh pemerintah daerah tentu akan ada perubahan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Dampak ini akan menjadi persoalan terhadap pembangunan daerah," ujarnya mengingatkan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X