Amerika Serikat Umumkan Bantuan Kemanusiaan Tambahan untuk Warga Sipil Palestina di Gaza dan Sekitarnya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 13 Juni 2024 | 10:10 WIB
Bendera Amerika Serikat atau AS. (Pontianak Globe/Pexels @Jonathan Meyer)
Bendera Amerika Serikat atau AS. (Pontianak Globe/Pexels @Jonathan Meyer)

PONTIANAKGLOBE.COM, WASHINGTON -- Amerika Serikat akan memberikan tambahan bantuan kemanusiaan senilai $404 juta untuk menyelamatkan nyawa warga sipil Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan wilayah sekitarnya.

Sehingga total bantuan AS menjadi lebih dari $674 juta selama delapan bulan terakhir.

“Sebagai negara donor kemanusiaan terbesar bagi rakyat Palestina, kami menyadari kebutuhan mendesak akan bantuan yang lebih banyak untuk menjangkau warga sipil mengingat kondisi kemanusiaan yang mengerikan, dan menyerukan kepada semua donor untuk mendukung operasi penyelamatan nyawa bagi warga Palestina di Gaza dan wilayah sekitarnya,” bunyi pernyataan pers yang dirilis Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat di Jakarta, Rabu, 12 Juni 2024.

Baca Juga: Malaysia Tegas Menyesalkan Veto Amerika Serikat yang Menggagalkan Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Disebutkan, pendanaan baru ini akan memberikan dukungan penting bagi warga Palestina yang rentan di Gaza, Tepi Barat, dan wilayah sekitarnya.

Termasuk makanan, air minum yang aman, perawatan kesehatan, perlindungan, pendidikan, tempat tinggal, dan dukungan psikososial.

Baca Juga: Wapres Amerika Serikat Kamala Harris Mendorong Israel untuk Melindungi Warga Sipil di Gaza

Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan kemanusiaan bagi mereka yang terkena dampak krisis.

“Kami mendorong para donor lain untuk berkontribusi dalam respon kemanusiaan di Gaza dan wilayah sekitarnya, meningkatkan dukungan kepada mereka yang terkena dampak konflik, dan bekerja sama untuk menemukan solusi jangka panjang bagi krisis tersebut,” tegas pernyataan tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: US Embassy and Consulates in Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X