PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Surat keterangan (SK) kekurangan serah emas Budi Said bukan surat resmi dan tidak sesuai dengan pedoman pengelolaan persuratan dinas dan kearsipan PT Antam Tbk.
Di dalam surat tersebut tidak mencantumkan nomor surat dan nama jabatan si pejabat.
Hal ini diungkapkan Syarif Faisal Alkadrie selaku Corporate Secretary Antam saat sidang kasus dugaan rekayasa jual beli emas Budi Said di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa 10 September 2024.
Mulanya, jaksa mengorek terkait surat keterangan kekurangan penyerahan emas yang diajukan Budi Said ke PT Antam.
Surat itu ditandatangani Kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 Antam saat itu, Endang Kumoro pada 2018 silam.
Dalam surat itu tertulis bahwa Antam kurang menyerahkan emas seberat 1.136 kilogram (kg).
Harga yang tercantum dalam surat itu sejumlah Rp 505 juta/kg. Belakangan, surat ini menjadi dasar Budi Said menggugat Antam secara perdata.
Syarif mengaku, dia tak melihat adanya nomor surat dalam surat keterangan tersebut.
Hal ini berbeda dengan pedoman pengelolaan persuratan dinas dan kearsipan PT Antam Nomor 359.K/0431 DAT Tahun 2015.
Baca Juga: Produksi Feronikel TNi ANTAM TUmbuh 28 Persen Pada Januari 2023 YOY, Segini Volume Produksinya
Menurut Syarif, berdasar acuan bab 2 management policy PT Antam, surat harus tersentralisasi.
Asas tersentralisasi adalah sistem yang dipakai dalam mengelola surat dengan cara yang sama.
"Asas sentralisasi digunakan dalam kebijaksanaan ketentuan dan dokumentasi evaluasi dan pelaksanaan sistem tata persuratan di suatu unit organisasi. Misalnya cara penomoran surat. Ini satu," ungkap Syarif.
Lalu, dilihat dari standard operational procedure (SOP) penomoran arsip atau surat keluar, ada sejumlah langkah terkait penomorannya.
Artikel Terkait
ANTAM Gencar Jual Emas, Penjualan Selama 2022 Pecah Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Gubernur Sutarmdiji Ingin UPT Tenaga Kerja CSR Antam dan WHW Meningkatkan Skill Pekerja
Harga Emas Antam Naik Rp5.500 Nih
Setor Pajak Rp2,82 Triliun, ANTAM Berkomitmen Transparan
Harga Emas Antam 24 Karat Naik Nih Rp579.000 Per Gram
Waspada Emas Antam Palsu 109 Ton Beredar! Begini Cara Cek Keasliannya