ANTAM dan TNI POLRI Teken Kerjasama Melindungi Operasional Perusahaan, Begini Penjelasan BUMN Produsen Emas

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:32 WIB
Direktur Utama ANTAM, Nico Kanter dan Asisten Teritorial Panglima TNI, Mayjen TNI Bapak M. Syafei K saat menandatangani kesepakatan kerjasama (Sumber foto: ANTAM)
Direktur Utama ANTAM, Nico Kanter dan Asisten Teritorial Panglima TNI, Mayjen TNI Bapak M. Syafei K saat menandatangani kesepakatan kerjasama (Sumber foto: ANTAM)

PONTIANAKGLOBE -- PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) teken kerjasama dengan TNI dan Polri untuk melindungi obyek vital nasional operasional perusahaan karena memiliki peran sebagai pendukung pembangunan ekonomi nasional.

Penandatanganan kerjasama oleh Direktur Utama ANTAM, Nico Kanter dan Asisten Teritorial Panglima TNI, Mayjen TNI M. Syafei K di Jakarta, pada 14 Maret 2023.

Di laman ANTAM, korporasi menyebutkan sinergi dengan TNI dan Polri dalam pengamanan operasional perusahaan karena memiliki cadangan dan sumberdaya mineral strategis, fasilitas operasional pengolahan mineral yang terintegrasi dari hulu ke hilir.

Baca: ANTAM Target Penjualan Nikel Capai 27.201 Ton Asal Produksi Pabrik Stabil

Baca: Terapkan Safety Resilient, ANTAM Serius Tatap Zero Fatality 2023. Menteri Ida Fauziah Minta Korporasi Fokus K3

"Peran strategis perusahaan terkait pemenuhan kebutuhan pasokan mineral strategis berbasis komoditas nikel, emas dan bauksit bagi pelanggan di dalam maupun luar negeri," tulis ANTAM dikutip Pontianak Globe, Sabtu (18 Maret 2023).

Kerjasama lainnya seperti perbantuan data & informasi, penguatan pengamanan aset dan operasi Obvitnas & fasilitas operasi lainnya yang dimiliki oleh ANTAM.

Selain itu, kerjasama entitas anak usaha dan afiliasi perusahaan, dukungan tenaga bantuan TNI dalam penguatan pembinaan tertorial obyek vital nasional, bantuan bina lingkungan, dukungan penegakan hukum dan disiplin bagi oknum anggota TNI dan pihak lainnya di wilayah operasional perusahaan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Antam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X