PONTIANAKGLOBE -- PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk sumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp2,82 triliun sepanjang 2022 atau meningkat sebesar 15% dibandingkan 2021 yang menyetor 2,44 triliun.
Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan ANTAM juga senantiasa patuh dalam melakukan pembayaran Pajak dan PNBP sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang telah dipercaya mengelola cadangan mineral strategis Indonesia.
"Ke depan, ANTAM secara berkesinambungan berupaya untuk memberikan kontribusi yang positif bagi Negara, serta bertumbuh dengan masyarakat," kata Syarif Faisal Alkadrie dikutip Pontianak Globe, Minggu (21 Mei 2023).
Syarif Faisal Alkadrie mengatakan pihaknya akan menjaga transparansi dalam keterlibatan dan partisipasi dengan pihak otoritas pajak.
"ANTAM berkomitmen berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan praktik yang konservatif yang berlaku terkait pajak maupun PNPB," kata Syarif Faisal Alkadrie.
Artikel Terkait
ANTAM dan TNI POLRI Teken Kerjasama Melindungi Operasional Perusahaan, Begini Penjelasan BUMN Produsen Emas
ANTAM Gencar Jual Emas, Penjualan Selama 2022 Pecah Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Gubernur Sutarmdiji Ingin UPT Tenaga Kerja CSR Antam dan WHW Meningkatkan Skill Pekerja