Setor Pajak Rp2,82 Triliun, ANTAM Berkomitmen Transparan

photo author
Yanuarius Viodeogo Seno, Pontianak Globe
- Minggu, 21 Mei 2023 | 14:33 WIB
Karyawan ANTAM sedang memantau proses produksi feronikel TNi (Sumber foto: ANTAM)
Karyawan ANTAM sedang memantau proses produksi feronikel TNi (Sumber foto: ANTAM)

PONTIANAKGLOBE -- PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk sumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp2,82 triliun sepanjang 2022 atau meningkat sebesar 15% dibandingkan 2021 yang menyetor 2,44 triliun.

Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie mengatakan ANTAM juga senantiasa patuh dalam melakukan pembayaran Pajak dan PNBP sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan yang telah dipercaya mengelola cadangan mineral strategis Indonesia.

"Ke depan, ANTAM secara berkesinambungan berupaya untuk memberikan kontribusi yang positif bagi Negara, serta bertumbuh dengan masyarakat," kata Syarif Faisal Alkadrie dikutip Pontianak Globe, Minggu (21 Mei 2023).

Syarif Faisal Alkadrie mengatakan pihaknya akan menjaga transparansi dalam keterlibatan dan partisipasi dengan pihak otoritas pajak.

"ANTAM berkomitmen berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan praktik yang konservatif yang berlaku terkait pajak maupun PNPB," kata Syarif Faisal Alkadrie.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yanuarius Viodeogo Seno

Sumber: Antam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X