“Taspen terus berkomitmen menyalurkan jaminan hari tua sebagai bentuk penghargaan dari negara atas jasa-jasa mereka selama mengabdi kepada negeri,” ujar Yoka.
Komponen Pembayaran Gaji ke-13 PNS 2024
Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Baca Juga: Pontianak Masuk 14 Kota Lengkap, 80 Persen Tanah Bersertifikat! Begini Kata Menteri BPN AHY
Dilansir dari website Sekretariat Kabinet, pemberian THR dan gaji ke-13 ini bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat, khususnya aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan, sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
PP ini menyebutkan bahwa THR dan gaji ke-13 tidak diberikan kepada PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang:
a. Sedang cuti di luar tanggungan negara.
b. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah, baik di dalam maupun luar negeri, yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
THR dan gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBN terdiri atas:
a. Gaji pokok.
b. Tunjangan keluarga.
c. Tunjangan pangan.
d. Tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
e. Tunjangan kinerja.
Baca Juga: Bene Dion Hadapi Tantangan Baru di Film Agak Laen: Antara Akting dan Pernikahan
Artikel Terkait
Daftar Gaji PNS 2023 Terbaru. Sebelum Daftar CPNS 2023 Nanti, Cek Berapa Gaji Pokok dan Tunjangan PNS 2023 ?
Asyik, PNS, Polri, TNI, PPPK dan Pensiunan Terima Gaji ke-13 Bulan Ini
Wilayah Administratif Kota Pontianak dan Berapa Jumlah PNS Pemerintah Kota Pontianak
Kenaikan Pangkat PNS 6 Periode Mulai 2024 ! Lebih Jelas, Download Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 Pdf Disini
Masih Bingung Apa Perbedaan PNS dan PPPK? Berikut ini Penjelasan Lengkapnya
PNS dan PPPK 2024 Terima Kenaikan Gaji 8 Persen, Cek Berapa Besarnya!