PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
Baca Juga: Fossil Menjual Teknologi Jam Tangan Pintar ke Google Seharga 40 Juta Dolar
Keputusan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 untuk gaji PNS serta Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 untuk gaji PPPK.
Baca Juga: Fossil Menghentikan Produksi Jam Tangan Pintar, Alihkan Fokus ke Produk 'Tradisional'
Kenaikan gaji berlaku mulai 1 Januari 2024. Berikut adalah daftar gaji PNS dan PPPK untuk tahun 2024:
Daftar Gaji PNS 2024
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
- Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
- Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400
Golongan II
- Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
- Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
- Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600
Golongan III
- Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
- Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
- Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
- Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Daftar Gaji PPPK 2024
- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 - Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600
- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000. ***
Baca Juga: Celine Dion Terkena Stiff-person Syndrome, Begini Ciri-cirinya Agar Kamu Tahu Lebih Dini
Artikel Terkait
Cara Mengecilkan Ukuran Foto Sampai Jadi 200 Kb Saat Daftar CPNS 2023
Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023, Diumumkan Mulai 15 Oktober
Apa itu Masa Sanggah Seleksi CPNS dan PPPK 2023? Ternyata Bukan Perbaikan Berkas
Sobat Globe, Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS Selain SSCASN.BKN Bisa Akses di Link Berikut Ini
Fresh Graduate Merapat! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka untuk 2,3 Juta Formasi
CPNS 2024 Telah Dibuka! Ini Dia Cara Daftar dan Tahapan Seleksinya