Megawati Tanggapi Keputusan MKMK, Berikut 5 Poin Pidato Ketum PDI Perjuangan

photo author
Tim Pontianak Globe 03, Pontianak Globe
- Senin, 13 November 2023 | 18:20 WIB
Megawati Soekarno Putri. (ALONESIA/Youtube/PDI Perjuangan)
Megawati Soekarno Putri. (ALONESIA/Youtube/PDI Perjuangan)

PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan, menanggapi dinamika politik terkini dalam pidatonya. 

Baca Juga: Terkait Putusan MK dan Bakal Capres-Cawapres, Presiden: Saya Tidak Mencampuri

Dia menyoroti keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai cahaya terang dalam gelapnya demokrasi, menganggapnya bukti kokohnya kebenaran. 

Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres-Cawapres

Megawati prihatin dengan situasi politik dan hukum konstitusi, mengajak masyarakat untuk terlibat mengawal konstitusi dan menolak rekayasa hukum.

Baca Juga: PDI-P Sikapi Putusan MK tentang Usia Capres-Cawapres. Hasto: Para Pakar Kecewa, MK Harusnya Benteng Demokrasi

1. Cahaya Terang di Tengah Kegelapan Demokrasi: Megawati menekankan bahwa keputusan MKMK merupakan bukti kekokohan kebenaran, memberikan cahaya terang di tengah gelapnya demokrasi.

Baca Juga: Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Dikritik oleh TPN Ganjar. Muluskan Gibran Balon Cawapres 2024

2. Awal Pembentukan MK dan Tujuannya untuk Rakyat: Megawati merinci pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK) saat kepemimpinannya, menegaskan bahwa MK didirikan untuk kepentingan rakyat, bukan individu atau golongan.

Baca Juga: Kepala Daerah Belum Berusia 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres, MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa

3. Terima Kasih pada Ketua MKMK dan Tujuan Melawan Otoriter: Dia berterima kasih pada Ketua MKMK, Jimly Asshidiqie, yang konsisten mengawal konstitusi. Megawati juga mengingatkan bahwa MK didirikan sebagai respons terhadap pemerintahan otoriter.

Baca Juga: Gibran Komentari Terkait Penolakan MK atas Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres. Jawabannya Mas Wali Tak Terduga

4. Harapan agar Rekayasa Hukum Tidak Terjadi Lagi: Megawati mengecam manipulasi hukum di Mahkamah Konstitusi, menyatakan harapannya agar rekayasa hukum tidak terulang, dan bahwa hukum harus menjadi alat untuk menghadirkan kebenaran dan keadilan.

Baca Juga: MK Menolak Gugatan PSI Terkait Usia Capres-Cawapres yang Diturunkan Menjadi 35 Tahun

5. Peringatan tentang Kecurangan dalam Pemilu 2024: Megawati mengajak masyarakat untuk mengawal Pemilu 2024, menyuarakan kekhawatiran akan kemungkinan kecurangan, dan menekankan pentingnya menggunakan hak pilih dengan nurani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X