PONTIANAKGLOBE.COM, BEIJING -- Presiden Joko Widodo dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam urusan bakal calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres).
Pernyataan ini diberikan dalam keterangannya selama kunjungan kerja di China World Hotel, Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, pada Senin malam, 16 Oktober 2023.
"Saya ingin menegaskan bahwa saya tidak mencampuri urusan capres atau cawapres," tegas Presiden.
Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas pertanyaan terkait kemungkinan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, yang diusulkan menjadi calon wakil presiden dalam pemilihan umum 2024.
Presiden menegaskan bahwa penentuan pasangan capres dan cawapres merupakan kewenangan partai politik.
"Penentuan pasangan capres dan cawapres adalah ranah partai politik atau koalisi partai politik. Jadi, silakan tanyakan kepada partai politik, itu merupakan wilayah mereka," tambahnya.
Sebelumnya, pada Senin, 16 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan baru mengenai syarat pendaftaran capres dan cawapres, yang mempersyaratkan usia minimal 40 tahun atau pengalaman sebagai kepala daerah.
Baca Juga: Kepala Daerah Belum Berusia 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres, MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa
Menyikapi hal tersebut, Presiden Jokowi menyatakan bahwa putusan MK merupakan wewenang yudikatif dan mengundang masyarakat untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada MK.
"Tentang putusan MK, silakan mengajukan pertanyaan langsung ke Mahkamah Konstitusi. Saya tidak ingin memberikan komentar mengenai putusan MK, karena hal itu dapat disalahartikan seolah-olah saya mencampuri wewenang yudikatif," lanjutnya.***
Artikel Terkait
Ketua MK: Choi Pan Singkawang, Sangat-sangat Enak
Apa Putusan MK Sistem Pemilu 2024 ? Sudah Dibacakan Ketua MK Anwar Usman, Sistem Pemilu Terbuka atau Tertutup?
Tok! MK Tolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres-Cawapres
MK Menolak Gugatan PSI Terkait Usia Capres-Cawapres yang Diturunkan Menjadi 35 Tahun
Gibran Komentari Terkait Penolakan MK atas Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres. Jawabannya Mas Wali Tak Terduga
Siapa Almas Tsaqibbirru? Sosok Pengagum Gibran di Balik Gugatan Syarat Usia Capres
Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Dikritik oleh TPN Ganjar. Muluskan Gibran Balon Cawapres 2024
Gibran Dipanggil Menghadap DPP PDIP, Biasanya Susananya Santai