PONTIANAKGLOBE.COM, SOLO -- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, mengungkapkan panggilan yang diterimanya dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Panggilan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Gibran mengungkapkan bahwa dirinya telah dihubungi oleh Hasto dan akan memberikan laporan tentang situasi terkini.
Baca Juga: Kepala Daerah Belum Berusia 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres, MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa
"Saya biasanya rutin memberikan laporan kepadanya, dan besok pada hari Rabu," ujar Gibran pada Senin, 16 Oktober 2023.
Ketika ditanya apakah ada hubungan antara panggilan ini dengan kehadirannya dalam acara Projo beberapa waktu lalu, Gibran enggan memberikan jawaban tegas.
Terkait acara Projo tersebut, Gibran menjelaskan bahwa dirinya hanya singgah sebentar untuk bersalaman dengan teman-temannya sebelum acara dimulai.
Gibran menekankan bahwa kehadirannya di Projo hanyalah singgah dalam waktu yang singkat, dan ia hanya bersalaman serta berfoto sebelum pulang.
Dia juga menyatakan bahwa ia tidak mengetahui secara rinci mengenai acara Rakernas Projo.
Dalam hal laporan ini berkaitan dengan dorongan dari beberapa DPC dan DPD Gerindra untuk menjadi calon wakil presiden Prabowo, Gibran menegaskan bahwa ia akan memberikan laporan secara komprehensif.
Ia berjanji akan memberikan pembaruan, terutama mengenai perkembangan yang penting.
Gibran juga menyatakan bahwa komunikasi antara dirinya dan DPP PDIP selama ini berjalan dengan baik.
Menurutnya, komunikasi tersebut berlangsung lancar, dan ia bahkan masih ikut dalam Rakerda di Semarang yang berlangsung baru-baru ini.
Artikel Terkait
Mahkamah Konstitusi Menolak 3 Gugatan Terkait Usia Capres-Cawapres, Gibran Tidak Bisa Maju dalam Pilpres
Gibran Komentari Terkait Penolakan MK atas Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres. Jawabannya Mas Wali Tak Terduga
Siapa Almas Tsaqibbirru? Sosok Pengagum Gibran di Balik Gugatan Syarat Usia Capres