MKMK menegaskan bahwa Anwar Usman tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. ***
MKMK menegaskan bahwa Anwar Usman tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK sampai masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. ***
Artikel Terkait
Kepala Daerah Belum Berusia 40 Tahun Bisa Maju Capres-Cawapres, MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa
Putusan MK Terkait Syarat Capres-Cawapres Dikritik oleh TPN Ganjar. Muluskan Gibran Balon Cawapres 2024
PDI-P Sikapi Putusan MK tentang Usia Capres-Cawapres. Hasto: Para Pakar Kecewa, MK Harusnya Benteng Demokrasi
Terkait Putusan MK dan Bakal Capres-Cawapres, Presiden: Saya Tidak Mencampuri
Terkait Hasil MK, Bala Gibran Jabodetabek: Bukti MK Mengikuti Perkembangan Zaman
MK Tidak Dapat Terima Perkara Uji Batas Usia Capres-Cawapres di Atas 70 Tahun
MK Menolak Gugatan Uji Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun, Begini Alasannya
Cak Nanto: Jangan Sampai Putusan MK Delegitimasi Hasil Pemilu
Putusan MKMK: Terbukti Melanggar Kode Etik Berat Anwar Usman Diberhentikan Sebagai Ketua MK
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie Tegaskan hanya Urus Etik Hakim MK, Sebut Putusan MK Final