Tak Mau Kompromi, BRI Samarinda Selidiki dan Ungkap Kasus Korupsi di Internal. Lalu Laporkan Pelaku ke Aparat

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Minggu, 24 September 2023 | 14:50 WIB
Gedung bank BRI (BRI)
Gedung bank BRI (BRI)

PONTIANAKGLOBE.COM, SAMARINDA -- Pemimpin Cabang BRI Samarinda 1 Sumeslian menegaskan BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Hal itu menyikapi pemberitaan kasus korupsi Eka Trian Wijayanti yang mengakali KUR BRI dengan nasabah topengan.

Baca Juga: Cara Daftar RDN BRI Lewat Brimo Bagaimana ? Cek Dulu Syarat Buka RDN BRI Biar Lancar Saat Pembukaan Sob

Kasus itu mengantarkan tersangka ke kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Samarinda.

Lebih jauh Sumeslian menambahkan kasus korupsi di Samarinda adalah pengungkapan yang dilakukan oleh internal BRI.

“Selanjutnya BRI melalui kantor cabang Samarinda 1 langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. BRI juga telah memberikan sanksi tegas berupa pemecatan terhadap pelaku,” kata Sumeslian, Minggu, 24 September 2023.

Baca Juga: Apa itu RDN BRI atau Rekening Dana Nasabah BRI ? Berapa Tarif dan Biaya RDN BRI serta Apa Keunggulan RDN BRI ?

Sumeslian menuturkan, langkah tegas ini merupakan komitmen BRI pada zero tolerance to fraud yang terus digalakkan dalam beberapa tahun terakhir

Disebutkan Sumeslian, transformasi digital dan culture yang di jalankan BRI merupakan landasan bagi BRI untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan nyaman untuk terus memberikan layanan terbaik bagi nasabah.

“BRI menyerahkan penyelesaian kasus tersebut sepenuhnya melalui ranah hukum, serta memberikan apresiasi kepada pihak berwenang yang telah memproses laporan BRI tersebut sesuai dengan ketentuan maupun peraturan perundangan yang berlaku,” ujar Sumeslian.

Baca Juga: Begini Cara Syarat dan Ketentuan Ajukan Pinjaman Online Kredit di BRI Ceria 2023

Ia kembali menegaskan, bahwasannya BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya.

Seperti diketahui Eka Trian Wijayanti tak mengelak atas dakwaan mengakali KUR BRI dengan nasabah topengan, sehingga mengantarkannya ke kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Samarinda.

Sebanyak 304 permohonan KUR dengan metode topengan berhasil dicairkannya sepanjang 2019-2021. Nilainya mencapai Rp 12,1 miliar.

Baca Juga: Cara Daftar SMS Banking BRI Ada 2 Pilihan Sob. Bisa Lewat ATM BRI atau ke Kantor Cabang BRI, Ikuti Panduannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: BRI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X