Dari Rp 12,1 miliar yang cair, tak semua dia gunakan. Ada yang ditujukan untuk membayar angsuran kredit tersebut. Ada pula yang diberikan untuk para nasabah topengan yang dipinjam terdakwa identitasnya.
“Untuk data diri nasabah topangan, saya minta bantuan beberapa orang untuk mencarikan,” akunya.
Saat terungkap dan diaudit di internal BRI, angsuran sudah terbayar sebagian dan masih menyisakan Rp 6,38 miliar. Nilai itu dianggap JPU Indriasari dari Kejari Samarinda sebagai kerugian negara yang muncul dalam kasus ini. ***
Artikel Terkait
Begini Kisah Resti Mantri BRI Tangguh Layani Masyarakat Sungai Guntung di Riau. Rela Telusuri Sungai
Aktifkan BRI Poin di Brimo Pakai Cara Ini Sob. Mudah Banget, Berkesempatan Menang Reward Menarik dari Bank BRI
Cara Bayar BFI Lewat Brimo Online di HP. Tak Perlu Datang ke Kantor BFI, ATM atau Kantor Bank BRI
Cara Daftar Brimo Jika Sudah Punya Rekening BRI Lewat HP Online Tanpa Datang ke Kantor Bank BRI
Cara Mudah Tarik Uang Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI Online? Penting Saat ATM Hilang!
BRI Imbau Nasabah Menjaga Kerahasian Data Transaksi dan Berhati-hati Terhadap Beragam Modus Penipuan
Waspada Berbagai Jenis Modus Penipuan Social Enginering, BRI Beberkan Cara Antisipasinya