PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Direktorat Jenderal Perkebunan, dengan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), telah membuka Seleksi Nasional Beasiswa Pendidikan Tinggi Vokasi (DI, DII, DIII, dan DIV) dan Akademik (Strata 1) Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2024.
Baca Juga: Catat! Inilah Bahaya Mengemudi Setelah Minum Obat Demam atau Pilek
Program ini diharapkan dapat mencetak generasi muda perkebunan sawit yang dapat secara konsisten meningkatkan industri perkelapasawitan di Indonesia dan dunia.
Terdapat 5 jalur pendaftaran Beasiswa SDM Sawit Tahun 2024, yaitu:
- Pekebun & Keluarga (Anak/Istri/Suami) Pekebun Kelapa Sawit
- Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit
- Keluarga (Anak/Istri/Suami) Karyawan/Pekerja pada Usaha Budidaya dan/atau Pengolahan Hasil Perkebunan Kelapa Sawit
- Pengurus, Anggota Koperasi/Lembaga yang bergerak di bidang usaha budidaya, pengolahan, dan/atau jasa perkebunan kelapa sawit
- Aparatur Sipil Negara (ASN)/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Dokumen yang Diperlukan:
- Foto ukuran 4x6 dengan latar belakang biru
- Usia maksimal 23 tahun (per 24 Mei 2024)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Surat Keterangan Sehat dan Buta Warna dari fasilitas kesehatan resmi, ditandatangani oleh dokter dengan masa berlaku 2 bulan sejak mendaftar
- Rapor/Laporan Hasil Penilaian Siswa atau Laporan Akhir Sekolah dari semester 1 hingga 5 dengan nilai rata-rata minimal 7. Bagi peserta dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan nilai rata-rata minimal 6
- Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) Sekolah Menengah Umum/Kejuruan atau ijazah pendidikan diploma bagi yang telah lulus program diploma
- Surat Keterangan Tidak Mampu/SKTM (opsional/jika ada)
- Legalitas lahan kelapa sawit berupa dokumen penguasaan tanah dengan maksimal 4 ha per kepala keluarga yang dibuktikan dengan Sertipikat Hak Milik (SHM). Jika tidak memiliki SHM, dokumen penguasaan tanah dibuktikan dengan surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah atau dasar penguasaan atas tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang atau legalitas usaha perkebunan yang dibuktikan dengan Surat Tanda Daftar Budi Daya (STDB) dengan luas lahan maksimal 4 ha. Jika dokumen penguasaan tanah berbeda dengan identitas pekebun, dokumen penguasaan tanah dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa atau yang disebut dengan nama lain
- Surat Keterangan Tergabung dalam Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani/Koperasi/Asosiasi/Lembaga yang bergerak dalam perkelapasawitan. Jika tidak/belum tergabung dalam Poktan, Gapoktan, Koperasi, atau Asosiasi/Lembaga yang bergerak dalam perkelapasawitan, dibuktikan dengan surat pernyataan yang diketahui oleh Kepala Desa/Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)/Camat/Bupati/Wali Kota
- Surat Pernyataan bersedia mengelola kelembagaan pekebun sendiri atau kelembagaan pekebun lain atau bekerja pada industri kelapa sawit setelah menyelesaikan pendidikan atau sebagai petugas pendamping atau fasilitator desa
- Surat Pernyataan kesediaan orang tua/wali/istri/suami calon peserta untuk memberikan izin mengikuti pendidikan pada program beasiswa pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit
- Surat Pernyataan bahwa calon peserta yang sudah dinyatakan diterima mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses pendaftaran seleksi beasiswa kelapa sawit selama 1 tahun ke depan
- Surat Pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliahan baik dengan biaya sendiri, dana dari BPDPKS, atau sumber pembiayaan lainnya.
Format Dokumen:
- Seluruh dokumen dipindai (scan) dalam format .pdf atau .jpg dengan ukuran setiap file maksimal 2 MB.
Informasi lengkap bisa dilihat di: https://www.beasiswasdmsawit.id/
Artikel Terkait
Gali Peluang Percepatan Industri Sawit Berkelanjutan, Langkah Ini yang Diambil Pemprov Kalbar Bersama SEGAR
Kalbar Provinsi Pertama Menerapkan STDB Kebun Kelapa Sawit
KemenkoUKM dan RSPO Teken MoU Agar Petani Sawit Dapat Kepastian Harga TBS Adil
Kerjasama dengan USAID SEGAR Pemkab Kubu Raya Serahkan STDB kepada Petani Sawit Swadaya, Begini Harapan Bupati
Sawit Watch, IHCS, PURAKA Sebut Pemutihan Perkebunan Sawit Skala Besar, Penyelamatan Hutan dengan Bayar
CSR Kiara Sawit Abadi Perbaiki Jalan Poros Dua Desa di Perbatasan Malaysia