daily-vibes

Polemik Whoosh Memanas, Mahfud MD Desak Transparansi dan Penyelidikan Hukum!

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Mahfud MD beberkan beberapa poin yang biasa ada di kontrak dengan China. (Dok. Tangkapan layar YouTube Mahfud MD Official)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Mahfud MD kembali menyoroti polemik utang besar proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh yang disebut mencapai Rp116 triliun.

Lewat video di kanal YouTube resminya, Mahfud mempertanyakan isi kontrak antara Indonesia dan China yang hingga kini belum pernah dipublikasikan secara terbuka.

“Kita belum tahu isi kontraknya, bahkan anggota DPR pun ada yang mengaku tidak tahu. Apakah dokumen itu disimpan di DPR? Apakah publik bisa mengaksesnya?” kata Mahfud dalam video yang tayang Jumat malam, (24/10/2025). 

Baca Juga: Fakta Baru! Tito Sebut Data Purbaya Ketinggalan Dua Bulan Soal Dana Pemda

Mahfud kemudian mengutip laporan Deutsche Welle berjudul China’s Secret Loans to Developing Nations yang meneliti 142 perjanjian pinjaman China kepada 24 negara berkembang.

Dari penelitian itu, sekitar 90 persen kontrak memuat klausul kerahasiaan dan memberi ruang bagi China untuk memengaruhi kebijakan ekonomi negara peminjam.

Menurut Mahfud, sebagian besar kontrak juga mencantumkan ketentuan bahwa China bisa mengakhiri perjanjian serta menuntut pengembalian dana jika terjadi perubahan kebijakan atau hukum di negara peminjam.

Bahkan, 30 persen di antaranya mewajibkan negara peminjam menyetor agunan di rekening khusus yang dikuasai China.

Ia menambahkan, kontrak semacam itu dapat berujung pada penyitaan aset jika negara gagal membayar, seperti yang terjadi pada pelabuhan Sri Lanka.

Mahfud memperingatkan bahwa situasi serupa bisa menimpa Indonesia bila pengelolaan kontrak dan utang tidak diawasi dengan ketat.

“Utang pemerintah itu pada akhirnya adalah utang rakyat. Jadi rakyat berhak tahu dan menuntut transparansi penuh dari pemerintahnya,” ujarnya.

Mahfud menilai, klausul yang dibuat China tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena itu bagian dari kepentingan nasional mereka. Namun, ia mengkritik lemahnya posisi Indonesia dalam perundingan.

“Masalahnya ada di kita. Apakah kita cakap dan setara dalam berkontrak? Atau malah abai dan koruptif?” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Kubu Raya Resmikan Sumur Bor Program TMMD ke-126

Menurutnya, penyelesaian polemik Whoosh tidak bisa hanya melalui jalur politik, tetapi juga harus lewat penegakan hukum agar ada kejelasan dan tanggung jawab.

Halaman:

Tags

Terkini