Dalam bukunya “Should Bullying Be a Crime?” (2020), peneliti sosial Emma Jones menulis “Bullying bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan kekerasan psikososial yang dapat mengikis martabat, menghancurkan kepercayaan diri, dan bahkan merenggut nyawa.”
Pemikiran itu sejalan dengan refleksi Matthew Sharpe dalam “Stoicism, Bullying, and Beyond” (2022), yang menegaskan bahwa penyikapan atas perundungan tak cukup berhenti di penegakan hukum.
“Jika hukum berperan menegakkan keadilan dari luar, maka Stoisisme menawarkan kekuatan dari dalam,” tulisnya.
Kampus semestinya menjadi ruang tumbuh yang aman, bukan ladang kekuasaan kecil yang menormalisasi tekanan sosial. Kasus Timothy adalah pengingat keras bahwa pendidikan tanpa kemanusiaan hanya melahirkan hierarki baru yang membungkam nurani. Dalam duka ini, publik menuntut perubahan budaya akademik yang lebih beradab, lebih empatik, dan lebih berpihak pada korban.***