daily-vibes

Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengacara Sebut Perlakuan Seperti Teroris

Sabtu, 18 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Pengacara Ammar Zoni sayangkan pemindahannya ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. (Dok. Instagram/kejari.jakpus - ditjenpas)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Artis Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis, (16/10/2025).

Pemindahan ini dilakukan setelah dirinya diketahui terlibat dalam peredaran narkoba saat masih berada di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Tragedi Mahasiswa Unud Jadi Sorotan Nasional, Kampus Janji Sanksi Tegas untuk Pelaku

Langkah tersebut menuai reaksi dari kuasa hukumnya, Jon Mathias, yang menilai ada kejanggalan dalam proses hukum kliennya. Ia menilai Ammar belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan, namun sudah dipindahkan ke penjara dengan pengamanan super ketat.

“Dia (Ammar) baru dugaan, sudah langsung dihukum,” kata Jon Mathias kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis malam.

Jon juga mengungkapkan keinginan Ammar untuk hadir langsung dalam persidangan agar bisa memberikan keterangan secara terbuka. Namun, pemindahan ke Nusakambangan membuat hal itu tidak mungkin dilakukan.

“Ammar ingin sidangnya nanti offline, bukan online, supaya bisa bicara langsung di pengadilan,” ujarnya.

“Tapi dengan dipindahkan ke Nusakambangan, kesannya seolah-olah dia dibungkam supaya tidak bisa buka suara," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jon membandingkan perlakuan terhadap Ammar dengan sejumlah kasus korupsi yang dinilainya justru mendapatkan perlakuan lebih ringan.

“Koruptor triliunan belum ada yang digiring dengan mata ditutup dan dirantai seperti Ammar. Ini bukan kasus besar nasional, tapi perlakuannya seperti teroris,” tegasnya.

Baca Juga: KPK Tambah Masa Tahanan Immanuel Ebenezer, Dalami Dugaan Aliran Dana Rp81 Miliar

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyampaikan bahwa pemindahan Ammar Zoni dilakukan bersama lima tahanan lain ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan.

“Rombongan tiba di Nusakambangan pukul 07.43 WIB dan selanjutnya ditempatkan di Lapas Super Maximum Security,” tulis keterangan Ditjenpas melalui akun Instagram resminya.

Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, menuturkan bahwa pemindahan tahanan ke Nusakambangan dilakukan untuk membina mereka menjadi warga binaan yang lebih baik.

“Langkah ini diharapkan bisa mengubah perilaku mereka agar tidak mengulangi kesalahan dan siap kembali ke masyarakat sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” ujarnya.***

Tags

Terkini