PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar tak sedap. Artis Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik setelah kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya.
Kali ini, Ammar diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis yang beroperasi dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan laporan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, penyidik Polsek Cempaka Putih telah menyerahkan berkas perkara beserta barang bukti pada Rabu, (8/10/2025).
Baca Juga: Sidang Praperadilan Nadiem Makin Panas, Hotman Paris Tantang Logika Kejagung
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, mengungkapkan bahwa Ammar Zoni bersama lima tersangka lain diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan peredaran narkotika tersebut.
“MAA alias AZ terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba. Para tersangka diamankan oleh petugas keamanan rutan dengan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis,” ujar Fatah dalam keterangan resminya.
Padahal, Ammar sebelumnya sempat menunjukkan tanda-tanda ingin memperbaiki diri setelah bebas dari penjara pada 2024 lalu. Namun, upaya tersebut tampaknya berakhir sia-sia setelah namanya kembali terseret ke kasus serupa.
Publik pun ramai menyoroti perjalanan hidup sang aktor yang dinilai sulit ditebak bagai layaknya perasaan wanita, kata sebagian warganet.
Harapan agar Ammar benar-benar berubah kini sirna setelah Kejari Jakarta Pusat resmi mengumumkan keterlibatannya dalam kasus terbaru ini.
Dalam kasus kali ini, Ammar Zoni disebut berperan mengatur peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. Fatah menjelaskan, dugaan itu muncul setelah petugas menemukan adanya komunikasi terbatas yang dimanfaatkan untuk menjalankan transaksi narkotika.
Aksi tersebut terendus usai petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam rutan.
“Tersangka MAA alias AZ adalah mantan artis yang sebelumnya pernah dipidana dalam perkara serupa,” tambah Fatah.
Saat ini, aparat masih menelusuri jaringan tersebut guna mengungkap pihak-pihak di luar rutan yang diduga turut terlibat.
Sebelumnya, Ammar dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan berpotensi bebas lebih awal melalui program asimilasi pada Desember 2025. Namun, dengan kasus baru ini, peluang tersebut praktis tertutup.
Bukan hanya masa hukumannya yang kemungkinan bertambah, reputasi Ammar di dunia hiburan juga semakin tercoreng.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Ditangkap Polisi di Apartemennya di Jakarta Selatan karena Diduga Mengkonsumsi Sabu
Biodata Ammar Zoni, Artis yang Sempat Bersinar di Dunia Hiburan, Kini Kembali Tersandung Narkoba
Iris Bella Ungkap Fakta Hubungan nya Dengan Ammar Zoni Sebelum Ditangkap Lagi, Ternyata Mengejutkan dan Tak Disangka
DPR Bahas Revisi UU TNI Termasuk Unsur Penanganan Narkoba, YLBHI Tegaskan Jangan Langgar Supremasi Sipil
Bunda Iffet Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun, Sosok ‘Penyelamat’ Slank dari Jeratan Narkoba
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Liquid Vape Narkoba dari Malaysia, Pengendali Masih Buron